Minggu, 25 Oktober 2009

Sengketa di Balikpapan

Hari-hari ini masyarakat Balikpapan, khususnya warga yang menempati lahan di kawasan Ruko Cemara Rindang dan Pasar Klandasan di Jl. Jendral Sudirman, sedang cemas. Apa pasal? Tanah di kawasan tersebut adalah tanah sengketa yang sudah bertahun-tahun antara Aji Bachrun (ahli waris dari Achmad bin Abdul Karim yang mengklaim memiliki tanah tersebut) dengan Pemkot Balikpapan. Dan saat ini sengketa tersebut mencapai klimaksnya setelah diterbitkannya putusan Kasasi MA yang memenangkan Aji Bachrun (selaku pihak penggugat). Salinan keputusan tersebut sudah diterima oleh PN Balikpapan. Sehingga eksekusi atas keputusan tersebut tinggal menghitung hari saja.

Menurut hitung-hitungan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, eksekusi atas tanah tersebut diperkirakan akan dilakukan pertengahan November nanti setelah berbagai prosedur dilaksanakan dan kabarnya pihak pemenang akan mengerahkan sampai 1.000 orang untuk membantu pelaksanaan eksekusi (Kaltim Post, 25 Oktober 2009). 

Kawasan Cemara Rindang dan Pasar Klandasan adalah lokasi yang sangat strategis di tengah kota, 15-20 menit dari bandara Sepinggan, dekat kantor Pemkot Balikpapan, dekat markas Kodam Tanjungpura, dekat tempat wisata Monumen Perjuangan (Monpera) dan lapangan Merdeka (Senayannya Balikpapan meski tidak ada stadionnya). Kawasan yang disengketakan luasnya mencapai 25.650 meter persegi dan di atasnya berdiri 190 an ruko dengan kapitalisasi aset mencapai puluhan milyar rupiah. 

Dengan waktu yang kurang lebih setengah bulan lagi tentu akan membuat masyarakat kuatir. Apakah eksekusi tersebut akan benar-benar dilaksankan mengingat warga yang menempati lahan tersebut telah bertahun-tahun di situ dan tidak sedikit pula yang telah memiliki setifikat kepemilikan tanah yang sah yang diterbitkan oleh BPN. Bila benar-benar eksekusi dilaksanakan, apakah akan berlangsung dengan lancar dan aman mengingat ribuan orang menggantungkan hidup dari tempat tersebut. Kawasan Cemara Rindang dipenuhi pertokoan yang tidak pernah sepi pembeli, terdapat kantor swasta, bank, kafe dan tempat hiburan serta pasar Klandasan yang di dalamnya ratusan pedagang menggantungkan rezekinya. Di kawasan itu pula didiami etnis Madura, Bugis, Jawa, Banjar, dan lainnya. 

Bila sampai eksekusi dilaksanakan dan ada elemen masyarakat yang tidak bisa menerima eksekusi tersebut, maka dampaknya saya kira akan terasa di seluruh kota karena begitu luasnya lahan sengketa dan banyaknya warga yang telah mendiami kawasan tersebut selama bertahun-tahun. Saya hanya berharap agar pihak yang bersengketa tidak membuat keruh suasana, yang menang tidak arogan bila benar-benar akan dilakukan eksekusi dan pihak yang kalah, Pemkot Balikpapan, bisa melindungi warga supaya kota yang terkenal aman ini tetap nikmat untuk ditinggali.



EmoticonEmoticon