Jumat, 04 Desember 2009

Bail Out Bank Century dan Keceriwisan Kita

Berawal dari kecurigaan yang demikian besar, kasus bailout Bank Century menggelinding bagai bola es yang terus membesar dan mendekati puncak kebesarannya dengan terbentuknya hak angket oleh anggota dewan. Apakah bola es tersebut akan terus membesar atau malah pecah setelah diambil alih oleh DPR? Kita tunggu saja kinerja tim 9 DPR ke depan.
Keputusan yang diambil DPR dengan pembentukan panitia hak angket hampir menjadi akhir dari polemik bail out yang banyak diduga orang penuh aroma penyelewengan.
Kenapa kasus bank century ini begitu menyita perhatian masyarakat? Pertama, tidak lain karena menyangkut uang yang begitu besar, Rp 6,7 triliun. Kedua, karena diduga penyelewengan dana tersebut melibatkan orang-orang di lingkar istana. Ketiga, keceriwisan sebagian dari kita. Kenapa ceriwis?
Ya, kita dan pers sangat ceriwis alias terus ngomong atas kasus bank century ini, entah sampai kapan. Ceriwis dalam hal positif seperti ini (menggugat dan mencari pelaku kejahatan/perampokan dana negara sampai ketemu dan diadili) sah-sah saja. Yang perlu dihindari adalah bila keceriwisan kita sudah berlebihan apalagi ngomong asal bunyi (asbun) tanpa didukung fakta dan memfitnah orang. Bila sudah demikian, siap-siap saja dilaporkan oleh pihak yang dituduh tanpa bukti ke pihak yang berwajib.
Ada beberapa fakta dari kasus bailout bank century yang masih saja di-ceriwisi (mungkin masih penasaran dan akan bersorak bila apa yang diduga selama ini benar adanya), padahal sudah diklarifikasi oleh pihak yang berwenang dan berkompeten, diantaranya:

- LPS Bantah Dana Century Mengalir Ke Parpol
(http://www.kontan.co.id/index.php/keuangan/news/25710/LPS-Bantah-Dana-Century-Mengalir-Ke-Parpol)
Sebagian beritanya:
Dugaan mengalirnya sejumlah dana bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun ke kantong Partai Politik (parpol) tertentu dibantah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kepala Eksektutif LPS Firdaus Djaelani menegaskan, tidak satu sen pun dana bailout Century tersebut mengalir ke kas Partai Politik atau tim sukses.
Menurut Djaelani, pihaknya bisa melihat penarikan uang sebesar Rp 4 triliun dari kas Century ke pemilik rekening bank yang kini bernama Mutiara tersebut. "Kami bisa melihat, uang yang keluar Rp 4 triliun dari Century itu merupakan penarikan murni oleh pemilik rekening. Tapi, uang itu bisa saja mengalir ke bank lain, dan setelah itu kami tidak bisa tahu kemana lagi alirannya," papar Firdaus di acara Press Briefing Bank Mutiara, Kamis (26/11)

-PPATK pastikan tak ada aliran dana Bank Century ke Parpol
(http://www.solopos.com/2009/channel/nasional/ppatk-pastikan-tak-ada-aliran-dana-bank-century-ke-parpol-9082)
Sebagian beritanya:
“Dari laporan yang sudah masuk, kita belum melihat adanya sumbangan ke parpol,” ujar Yunus pada detikcom, Sabtu (28/11/2009) siang.

-KPK Belum Temukan Adanya Tipikor dari Hasil BPK
(http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/12/04/19102519/KPK.Belum.Temukan.Adanya.Tipikor.dari.Hasil.BPK)
Sebagian beritanya:
KPK belum menemukan adanya temuan tindak pidana korupsi (tipikor) dari hasil audit BPK terkait kasus bail out dan aliran dana Bank Century. Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Johan Budi setelah sebelumnya berkembang rumor bahwa KPK sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam skandal yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun

Fakta-fakta di atas dikeluarkan oleh pihak yang berkompeten dan secara jelas membantah hal-hal yang dituduhkan. Tapi herannya ada saja LSM yang menyebar fitnah mengaku memiliki data menyangkut aliran dana bailout Bank Century. Lalu data LSM Bendera dari mana? Kok bisa begitu rinci data yang diperoleh? Apakah ada informasi dari PPATK atau dari BI, padahal dari pihak terkait telah membantahnya.

Tulisan ini tidak bermaksud membela pihak-pihak yang selama ini 'teraniaya' dengan berbagai tuduhan miring, melainkan sekedar mengingatkan bahwa biarkan proses penyelidikan berjalan baik oleh KPK, BPK dan DPR, dan jangan direcoki dan diblow up dengan pernyataan-pernyataan tanpa bukti yang bisa dianggap sebagai fitnah sebagaimana yang dituduhkan oleh LSM Bendera.


Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompasiana


EmoticonEmoticon