Jumat, 02 Juli 2010

Polisi Korupsi? Tidak Heran!


Laporan utama majalah tempo terbaru (yang sempat hilang dari peredaran karena diborong oleh oknum, yg mungkin takut atau malu hartanya diobok-obok) makin meyakinkan publik bahwa polisi memang banyak ‘main’.

Siapa yang pernah dengar ada polisi tidak korupsi? Sepertinya tidak seorang pun akan mengatakan, saya pernah. Kecuali sewaktu pak Hoegeng masih hidup. Beliau adalah bukti sejarah bahwa masih ada polisi yang kebal korupsi, masih ada polisi yang mempunyai harga diri meski godaan bergelimang dan beliau adalah role model polisi yang amanah. Bila saat itu ditanya, adakah polisi yang tidak korupsi? Jawabannya, ya pak Hoegeng itu.

Kini? Tidak pernah terdengar ada orang yang mengatakan bahwa si polisi A tidak mau dikasih uang atau si polisi B menolak diajak makan. Susah mencari polisi bersih dan amanah. Kalaupun ada polisi yang tidak korupsi, mungkin karena belum ada kesempatan saja.

Ada beberapa hal yang biasa dijadikan alibi untuk melakukan KKN. Pertama, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa bila seseorang ingin menjadi anggota polisi harus menyediakan uang sekian ratus juta rupiah. Uang ini untuk ‘nyogok’ oknum agar si calon bisa diterima sebagai anggota polisi. Akibatnya, setelah diterima menjadi polisi, orang ini berusaha mencari dana dengan cara apa saja agar ‘modal’ tersebut bisa kembali.

Kedua, gaji polisi sampai saat ini masih sangat rendah. Sebagaimana pengakuan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di majalah Tempo terbaru, seorang polisi bintang tiga (Komisaris Jendral) seperti dirinya, memperoleh ‘take home pay’ hanya sembilan jutaan (masih kalah sama pegawai golongan III a di Departemen Keuangan-red). Bagaimana dengan anggota polisi yang pangkatnya jauh di bawahnya? Mungkin untuk makan saja tidak cukup.

Walau bagaimanapun, kedua alas an di atas tidak dapat dijadikan sebagai pembenaran untuk melakukan korupsi. Karena pertama, korupsi dilarang secara hukum, baik hukum manusia maupun hukum Tuhan (agama). Kedua, korupsi sangat merugikan masyarakat. Uang yang mestinya masuk ke negara yang nantinya untuk kepentingan masyarakat, malah masuk kantong oknum (hanya menguntungkan dirinya).

Karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera memperbaiki tingkat penghasilan anggota Polri agar dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi melakukan pelanggaran, yaitu korupsi.


EmoticonEmoticon