Selasa, 22 Juni 2010

Patgulipat Gayus Terungkap, Something To Be Lost


Kasus Gayus kini mulai mendalami peran pihak-pihak yang terkait makelar pajak. Mulai dari atasan Gayus yaitu Kepala Seksi Peringanan dan Keberatan Direktorat Jenderal Pajak Maruli Pandapotan Manurung, sampai wakil dari wajib pajak. Semua sudah dimintai keterangan bahkan ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pola atau modus yang dilakukan oleh para mafia ini adalah bagaimana membuat Pajak yang mesti dibayar ke negara menjadi seminimal mungkin sehingga Wajib Pajak(WP) mendapat untung, oknum pajak juga mendapat fee dan negara juga memperoleh masukan, meski jauh lebih kecil dari yang seharusnya. Jadi ada hubungan mutualisma (saling menguntungkan satu sama lain). Pola ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan orang dalam dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan juga dari WP. Satu pihak berkeinginan untuk mengurangi pajak, tapi pihak lain (orang Pajak) tidak mau, maka tidak akan terjadi. Begitu juga sebaliknya.

Hubungan ini sudah terjalin lama sekali di lingkungan Ditjen Pajak, meski sulit untuk membuktikannya. Kecuali kalau bisa dibutkikan terbalik. Apa itu pembuktian terbalik? Pembuktian terbalik adalah , tersangka atau terdakwa harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas apa yang disangkakan atau dituduhkan kepadanya. Oleh karena itu pembuktian terbalik merupakan pengingkaran, penyimpangan, pengecualian terhadap "presumption of innocence" (praduha tidak bersalah) dan "non self incrimination" dan ataupun bertentangan dengan asas yang berlaku. Maka bila ia seorang pejabat public dan memiliki harta yang banyak, dia harus bisa membuktikan bahwa hartanya tersebut adalah legal di mata hukum, bukan berasal dari hasil korupsi, misalnya.

Karena itu dengan terbongkarnya patgulipat Gayus dalam siklus mafia pajak, membuat beberapa WP yang selama ini diuntungkan dengan adanya markus ini, menjadi merasa ada sesuatu yang hilang, yaitu tidak bisa lagi memainkan setoran pajak. Kini para Wajib Pajak harus menyetor pajak sebagaimana yang ada di dalam ketentuan perpajakan yang berlaku.


EmoticonEmoticon