Rabu, 28 Oktober 2009

Dikasih aja ngga mau, apatah lagi minta?

Kemarin Pak Dahlan Iskan menulis artikel yang, seperti biasanya, menarik. Tulisan Pak Dahlan meski kadang temanya berat tapi gampang dicerna karena biasanya menggunakan bahasa sehari-hari alias membumi. Karena orangnya memang bersahaja. Konon beliau saat kemana-mana, termasuk ke luar negeri, hanya membawa kantong plastik kresek) saja. Padahal beliau orang yang super kaya (ada yang pernah bilang di majalah Swasembada Online beberapa waktu yang lalu, dia sanggup membeli sebuah hotel mewah secara cash di Singapura). Luar biasaaa.....
Saya baca tulisan beliau di Kaltim Post tanggal 28 Oktober 2009. Artikelnya bercerita tentang kehebatan Agus Martowardoyo dan Emirsyah Sattar dalam memimpin masing-masing organisasinya sehingga maju pesat. Pak Dahlan Iskan bercerita panjang lebar tentang keberhasilan Agus Martowardoyo membawa Bank Mandiri menjadi bank terbesar dan berhasil mengubah kebiasaan buruk menjadi kultur modern. Sehingga berurusan dengan Bank Mandiri tidak lagi keluar banyak biaya karena katanya dulu ada saja orang Bank Mandiri yang suka minta komisi kredit. Sekarang kultur tersebut berubah sama sekali. Jangankan meminta, diberi sekedar kenang-kenangan saja tidak mau.
Dan saya tidak akan mereview tulisan pak Dahlan di harian tersebut. Saya hanya mau sharing saja kepada para Kompasianer bahwa kultur 'zero tollerance' terhadap pungli dan KKN sekarang ini tidak hanya lagi trend di organisasi swasta. Bahkan di instansi pemerintah pun sedang dirintis ke arah sana. Sebut saja Direktorat Jenderal Pajak.
Organisasi yang sempat dipimpin oleh Hadi Purnomo (yang baru saja dilantik menjadi ketua BPK) ini telah melakukan 'revolusi' internal sejak kira-kira lima tahun silam yang ditandai dengan dibentuknya Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar (KPP WP Besar) di Jakarta.
KPP yang pertama kali menerapkan sistem administrasi modern ini (yaitu menerapkan alur kerja terkomputerasi, pelayanan prima, bebas pungli dan KKN) adalah sebagai pilot project yang diikuti dengan dibentuknya KPP modern lainnya di seluruh Indonesia (yang telah tuntas pada akhir 2008)karena dianggap berhasil.
Konsekuensi dari administrasi yang modern ini salah satunya adalah diterapkannya kode etik dengan pengawasan internal dan eksternal yang ketat. Kode etik tersebut diantaranya adalah pegawai pajak harus melaksanakan zero tollerance terhadap segala bentuk suap, pungli dan KKN. Ada cerita menarik saat beberapa wakil perusahaan di Kalimantan Timur berurusan dengan orang pajak di sebuah KPP. Mereka mengatakan bahwa kantor pajak sekarang jauh lebih baik dibanding dahulu sebelum menerapkan administrasi modern, pelayanan jauh lebih baik dan yang mengejutkan, pegawai pajak menolak pemberian dari para Wajib Pajak. Hebat ya....? Dikasih aja ngga mau, apatah lagi meminta?
Anda punya pengalaman yang menyenangkan atau tidak menyenangkan saat menghadapi orang pajak? Silakan disharing.


EmoticonEmoticon