Berhubung ada Kompasianer yang bercerita dia baru mendapat transferan Rp 1 milyar, saya jadi tertarik untuk membuat postingan tentang uang milyaran juga. Kali ini saya akan 'nggerundel' tentang uang yang dikumpulkan oleh rakyat Indonesia, melalui pembayaran pajak.
Sekarang uang itu akan dipakai untuk membayari para anggota DPR yang tergabung dalam pansus bank century, sebanyak 30 orang. Anggaran yang bakal dipatok sebesar Rp 2,7 milyar (http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/12/15/14555629/Rp.2.7.Miliar.untuk.Dua.Bulan.Kerja.Pansus) dari sebelumnya diisukan Rp 5 milyar, kemudian berkurang menjadi Rp 4.3 milyar dan berkurang lagi jadi Rp 2.7 milyar (mungkin karena banyaknya kritik dan komentar pedas, jadi diturunkan budgetnya). Kepastian jumlah anggaran ini akan diputuskan setelah reses. Meski diputuskan setelah reses, argo kocek para anggota pansus sudah nambah terus tuh. Paling tidak sudah ada account receivable di sisi aktiva mereka. Jadi tinggal tagih aja honor dan macam-macamnya ke sekretariat DPR dan sekretariat DPR tinggal transfer ke rekening masing-masing. Mudah-mudahan sekretariat DPR tidak lupa juga untuk terlebih dahulu memotong pajak penghasilannya (PPh).
Rincian alokasi anggaran pansus meliputi lima jenis rapat Pansus yang akan digelar lebih dari 20 kali (atau 100 kali rapat) dengan perkiraan menghabiskan 40% atau Rp 1,08 milyar), sisanya 60% (Rp 1,62 milyar) untuk biaya perjalanan dan akomodasi turun lapangan ke daerah untuk mengecek aset-aset Bank Century, biaya mengundang para pakar dan ahli dari wilayah Jawa, Sumatera, maupun Indonesia bagian timur, serta persoalan kesekretariatan.
Tujuan dibentuknya pansus Bank Century adalah untuk mengetahui apakah prosedur pemberian dana bailout telah sesuai dengan payung hukum yang semestinya atau tidak dan kedua untuk mengetahui kemana aliran dana bailout tersebut.
Untuk mengetahui apakah tahapan pencairan dana bailout telah dijalankan dengan benar, bisa kita lihat di sini.
Berarti tujuan pertama pembentukan pansus telah terjawab.
Uang segitu banyak, apakah berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh masyarakat dengan adanya pansus tersebut?
Saya rasa pansus BC dibentuk diantaranya untuk menjawab rasa penasaran sebagian warga dan eleman masyarakat yang peduli pada politik dan (mungkin) peduli pada akuntabilitas penyelenggara negara. Yang sedikit ini pun ada pula yang pesimis dengan kerja anggota pansus dan banyak yang memperkirakan hasil akhir pansus tidak sesuai yg diharapkan. Berikut beberapa yang pesimis dengan kerja pansus, diantaranya
- TII Pesimis Terhadap Kinerja Pansus Century
" Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan, pihaknya tidak terlalu optimistis terhadap Panitia Hak Angket DPR RI terkait kasus skandal Bank Century. "Kami tidak terlalu optimistis dengan penyelesaian kasus Century melalui hak angket," kata Teten Masduki dalam diskusi tentang antikorupsi di kantor TII di Jakarta, Rabu (9/12).
Menurut dia, kasus Century baru bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya antara lain bila terjadi perbaikan sistem penegakan hukum yang menyeluruh di Indonesia. Sedangkan pihaknya, ujar Teten, masih belum melihat adanya perubahan ke arah perbaikan sistem penegakan hukum tersebut. Ia mencemaskan, bahwa Hak Angket terkait kasus Bank Century bisa berujung kepada semacam transaksi politik "
- Kinerja Pansus Angket Century Diragukan
" Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit meragukan kinerja Panitia Angket Kasus Bank Century bisa efektif dan memberikan hasil optimal. "Saya ragu pada kinerja Panitia Angket Bank Century bisa berjalan efektif karena ketuanya berasal dari partai yang menandatangani kontrak politik sebagai partai pendukung pemerintah," kata Arbi Sanit ketika dihubungi "
- Pengamat Politik Ragukan Kinerja Pansus Hak Angket Bank Century
" Sementara Adhie Massardi lebih percaya KPK daripada Pansus Hak Angket Bank Century DPR dalam menangani kasus Bank Century. Setidaknya, ada beberapa skenario kepentingan yang bermain dalam hak angket DPR, ungkap Eep Saefullah. Pertama, kepentingan yang paling konservatif adalah supaya kasus BC ditutup.
".
Pesimisme terakhir, pansus hanyalah upaya untuk penyelesaian politik (sebagai batu loncatan ke posisi strategis di pemerintahan) dengan cara menjatuhkan atau minimal menyerukan 'tersangka' kasus BC untuk mundur. Dan penyelesaian ini tidak gampang mengingat orang yang dianggap bertanggung jawab, menguasai penuh apa yang telah diputuskan saat mem-bailout BC. Sehingga seperti pak Pray bilang (di sini), "tanpa menguasai semua teori dan materi yang jelas sangat dikuasai oleh Pak Boed dan Mbak Ani, nampaknya kita akan disuguhi tontonan dimana mirip mahasiswa mencoba menguji dosennya. Pemeriksaan keduanya di pansus nanti adalah diskusi teori tinggi dunia perbankan dan makro ekonomi sekaligus. Keputusan yang diambil KSSK hingga pukul lima pagi bukanlah sebuah keputusan sederhana yang bisa digempur dengan mudah oleh pansus".
Kalau sudah seperti itu, apa yang bisa dilakukan pansus? Tuduhan tidak prosedural dalam pengucuran dan bailout BC bisa dengan gampang dimentahkan oleh SMI dan B.
Semoga kerja pansus tidak berbanding terbalik dengan biaya yang telah dikeluarkan sehingga uang Rp 2,7 milyar tidak sia-sia.
Sabtu, 19 Desember 2009
Menghabiskan Duit Saja Yuk!
✔
Unknown
Tags
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon