Jumat, 08 Januari 2010

Kenapa Sri Mulyani Indrawati Pantas Dibela?


Postingan ini bukanlah prolog untuk memanas-manasi Pansus DPR yang akan memanggil Sri Mulyani Indrawati (SMI) pada Rabu, 13 Januari mendatang. Postingan ini sekedar untuk merefresh ingatan kita tentang orang yang hebat ini.

SMI kini adalah sosok yang menjadi buah bibir, karena keterlibatannya dalam pemberian dana bailout BC. Sesungguhnya bukan saat ini saja SMI menjadi bahan pembicaraan. Jauh sebelum menjadi pejabat, SMI sudah sering tampil di layar televisi dan di berbagai media massa sebagai pengamat ekonomi yang cerdas, lugas dan populer sehingga menjadikannya seperti selebriti. Kepopuleran dan kecerdasan ini yang mengantarkannya menduduki jabatan yang strategis di pemerintahan.

SMI lahir di Tanjung Karang, 47 tahun silam, dalam lingkungan keluarga yang berpendidikan. Ayahnya (alm) adalah Prof. Satmoko dan ibunya (alm) Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko. Keduanya adalah guru besar Universitas Negeri Semarang (dulu IKIP Semarang). Dibesarkan di keluarga yang berpendidikan menjadikan SMI sebagai sosok yang kritis & cerdas.


Dari ayahnya ini SMI diberi petuah agar menjadi manusia yang tinggi tepo sliro-nya (peka atau memahami lingkungan sekitar) dan hidup sederhana. “Kami memang dibiasakan hidup dengan apa yang kami miliki, tidak berangan-angan yang macam-macam, jujur, tidak mengambil milik orang lain, dan tidak materialistis,” ujarnya (lihat).

Kini, SMI telah menjadi aset kebanggaan bukan hanya keluarganya tapi juga bangsa Indonesia. Beliau adalah satu dari beberapa orang Indonesia yang meraih prestasi luar biasa sehingga dunia internasional pun mengakui dan memberikan penghargaan yang prestisius.
Sekedar mengingatkan kembali, pengakuan internasional atas kinerja SMI diantaranya, - beliau pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets,
- dinobatkan sebagai wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007,
- dan terpilih sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbes tahun 2008.

Di dalam negeri pun performance sebagai Menteri Keuangan luar biasa. Dia menteri pertama yang berani melakukan reformasi birokrasi di departemennya. Hasil reformasi ini sudah bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang biasa berurusan dengan kantor-kantor pelayanan di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bea Cukai (DJBC) dan Anggaran (DJA). Kesuksesan ini juga telah mengeliminasi Depkeu dan direktorat di bawahnya dari daftar lembaga terkorup. Padahal sebelumnya kantor pajak dan Bea Cukai selalu menempati daftar instansi terkorup di Indonesia.

SMI juga dikenal sebagai sosok yang patriotis. Terbukti ketika beliau menghadiri pertemuan KTT G20 di Washington DC, seketika langsung kembali ke tanah air untuk mencurahkan perhatian karena gejolak perekonomian di Indonesia, yg salah satunya ditandai dengan menurunnya nilai tukar rupiah menjadi Rp 12.100 per dolar (November 2008) dari Rp 9.840 per dolar (Januari 2008).

Patriotisme SMI juga ditunjukkan saat ibu kandungnya sedang sakit keras menjelang ajalnya, dia tidak bisa menengok sekejap pun. Dia memilih mencurahkan segala pikiran, tenaga, dan emosinya untuk menyelamatkan ekonomi bangsa ini. Dia tidak bisa menjenguk ibu kandungnya yang jaraknya hanya 45 menit penerbangan di Semarang sana. Dia harus mencucurkan air mata untuk dua kesedihan sekaligus: kesedihan karena ibundanya berada di detik-detik akhir hidupnya dan kesedihan melihat negara dalam bibir kehancuran ekonomi. Dua-duanya tidak bisa ditinggal sedetik pun. Rupiah lagi terus bergerak hancur dan detak jatung ibunya juga lagi terus melemah. Dan, Sri Mulyani memilih menunggui rupiah demi nyawa jutaan orang Indonesia (di sini).

Dalam kaitannya dengan kasus BC, sebagai Ketua KSSK pun telah memutuskan bailout dengan cepat, tepat, akuntabel dan dengan pertimbangan profesional (bukan karena tekanan atau alasan remeh temeh, mengambil keuntungan finansial atau kompensasi jabatan, misalnya). Pertimbangan profesional mendasarkan pada prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku. Diantara tahapan prosedural yang telah diambil diantaranya, rapat KSSK untuk membahas BC dilakukan setelah ada permintaan dari BI. Perlu diketahui bahwa sebelum dibawa ke KSSK, penanganan BC dilakukan oleh BI berdasarkan UU BI dan BC dinyatakan sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Kemudian BI mengusulkan penyelamatan BC oleh LPS sesuai Pasal 18 Perpu JPSK.

Berdasarkan permintaan BI, KSSK mengadakan rapat yang juga dihadiri pejabat dari BI, Depkeu, LPS, Bank Mandiri, dan Ketua UKP3R. Setelah mempertimbangakan berbagai saran dan pendapat dalam pertemuan tersebut, Ketua KSSK, anggota dan sekretaris mengadakan rapat untuk mengambil keputusan. Dalam rapat diputuskan bahwa BC sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Tindakan selanjutnya dilakukan oleh LPS, yaitu pemberian dana bailout.

Penanganan yang cepat, tepat dan akuntabel atas BC oleh KSSK telah menghindarkan kita dari kemungkinan krisis ekonomi yang kedua. Beberapa ekonom dan pengamat pun mengatakan bahwa tindakan pemberian dana bailout BC sudah tepat (lihat di sini)

Dari sedikit paparan di atas, menjadi alasan bagi kita untuk berdiri di belakang ibu Sri Mulyani Indrawati.

Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompasiana


EmoticonEmoticon