Selasa, 30 Maret 2010

Tidak Semua Orang Pajak Sebagaimana Diduga Banyak Orang


Sepanjang yang pernah diberitakan oleh media atas beberapa kasus KKN yg dilakukan oleh oknum pajak, kasus Gayus ini yang mungkin paling luas (hampir semua media memberitakan), paling lama (beberapa hari menjadi headline, sampai hari ini) dan paling heboh. Hal itu bisa terjadi karena peran whistle blower (pak Susno Duaji) yang memang selalu menjadi magnet bagi pers, karena diduga melibatkan aparat kepolisian sendiri, pelaku utama adalah pegawai Ditjen Pajak dengan golongan rendah (padahal DJP sebagai institusi yg mengklaim dan diklaim telah sukses dalam melakukan reformasi birokrasi di bawah peran Menkeu, Sri Mulyani Indrawati), dan nilai aset yg diduga dikorupsi begitu besar.

Nilai yang dikorupsi Gayus memang fantastis, jauh melampaui akal sehat semua orang, mengingat dia hanya pegawai yang terhitung masih baru dan pangkatnya masih rendah (III/a). Jabatan dia hanyalah Penelaah Keberatan, bukan jabatan struktural (tidak masuk level eselon). Tapi karena pekerjaan dia berhubungan langsung dengan wajib pajak (meski interaksi ini tidak selalu mendorong orang untuk melakukan KKN, tergantung mentalitas masing-masing individu), dia memanfaatkannya untuk memperkaya diri. Karena uang hasil korupsinya begitu besar, saya melihat wajib pajak yang berhubungan dengan dia pasti nilai pajaknya juga besar. Bisa puluhan bahkan mungkin ratusan milyar. Bila menghadapi nilai sebesar ini, siapa yang tidak tergiur?


Pemberitaan atas kasus Gayus semakin menegaskan kesan di masyarakat bahwa orang pajak korup, meski telah ada perbaikan remunerasi sekalipun. Dugaan masyarakat tidak bisa disalahkan. Karena fakta menunjukkan banyak orang pajak kaya dan hidup mewah. Tapi apa benar bahwa orang pajak sebagian besar korupsi?

Tentu saja tidaklah benar bila ada anggapan bahwa sebagian besar orang pajak korupsi. Jauh sebelum adanya perbaikan penghasilan, dari beberapa kantor pelayanan pajak yang pernah saya masuki (dan hampir pasti ada di setiap kantor), ada saja beberapa pegawai yang tetap memiliki komitmen untuk tidak korupsi. Meski jumlahnya lebih sedikit dibanding mereka yang terbawa arus KKN.

Mereka tidak ikut terbawa arus ‘menambal’ gaji yang rendah dengan mencari obyekan yang tidak halal. Meski godaan datang bertubi-tubi baik dari lingkungan kerja maupun dari pihak wajib pajak. Jangankan pemberian dari luar kantor (dari para wajib pajak), pemberian dari atasan sendiri mereka tolak karena asal uang tersebut biasanya tidak jelas (subhat). Bandingkan dengan para anggota dewan, tidak sedikit dari mereka justru mencari uang sebanyak-banyaknya meski dari sumber yang tidak halal. Bukankah kasus traveler cheque (yang melibatkan banyak anggota dewan) dalam pemilihan MG sebagai deputi gubernur BI menunjukkan indikasi ini? Dan masih banyak kasus lain.

Mereka, para anti KKN di kantor pajak, ibarat oase di tengah padang gersang, yang tetap memancarkan sikap teduh dan menyejukkan, yang tetap mempertahankan citra sebagai pelayan masyarakat tanpa pamrih kecuali dari gaji. Mereka bersih dan berintegritas. Mereka berprinsip bahwa penghasilan yang sah dan halal adalah hanya yang resmi dari pemerintah. Selain dari pemerintah, tidak diterima. Ini perlu saya sampaikan agar tidak ada lagi prasangka dan curiga terhadap para pegawai di lingkungan DJP. Bahwa meski telah diberi penghasilan yang besar, korupsi jalan terus. Bahkan jauh sebelum perbaikan penghasilan, orang-orang yang memegang teguh komitmen dan istiqamah ini tetap ada hingga kini.

Kini, setelah reformasi birokrasi yang salah satunya ditandai dengan perbaikan penghasilan, jumlah pegawai yang komitmen pada kode etik sudah jauh lebih besar dari yang sebaliknya.Pelayanan sudah jauh lebih baik, semua urusan administrasi (pembuatan kartu NPWP, permintaan dokumen perpajakan, konsultasi masalah pajak, dan lainnya) tidak dipungut biaya. Masyarakat pun menilai positif dan mengapresiasi kinerja DJP, bahkan institusi ini sudah tidak masuk lagi sebagai lembaga terkorup.

Semoga saja kasus Gayus ini menjadi yang terakhir dan menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai pajak bahwa bila tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum, maka jauhilah korupsi dan kolusi. Mudah-mudahan bila Gayus terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi, dia dihukum seberat-beratnya agar jera dan orang lain menjadi berpikir seribu kali bila ingin melakukan hal yang sama.



EmoticonEmoticon