Sabtu, 11 Agustus 2012

Database e-SPT PPN 1111 v1.3 tidak bisa dibuka di Versi Sebelumnya?

Beberapa hari yang lalu ada seorang Wajib Pajak yang menanyakan mengenai e-SPT PPN 1111. Pada intinya dia ingin meng-update versi yang lama dengan versi yang baru. Yaitu agar semua lampiran SPT PPN 1111 bisa dicetak.

Sepanjang yang saya tahu, rata-rata Wajib Pajak di KPP Pratama menggunakan e-SPT versi pertama yang tidak ada menu cetaknya. Akhirnya, karena kebutuhan untuk pengarsipan hard copy, maka WP membutuhkan menu cetak di e-SPT nya yang berarti e-SPT harus di-update.

Penggunaan versi lama sudah dipakai lama pula dan otomatis data yang diinput di database sudah banyak. Karena itu saya kaget ketika versi lama di-uninstal (database sudah di-backup terlebih dahulu) kemudian diinstal versi baru yaitu versi 1.3 lalu database lama dibuka dengan menggunakan e-SPT versi baru, ternyata tidak bisa. Versi baru seolah-olah tidak mengenal database versi awal e-SPT. Sayang kan bila data sudah diinput banyak tapi tidak bisa dibuka bahkan mungkin tidak bisa dipakai? Koq bisa seperti itu ya?

Bagaimana solusinya?

Akhirnya, solusi yang bisa diambil adalah e-SPT versi lama di-instal kembali kemudian instal pula patch update versi 1.1, versi 1.2 hingga versi terakhir, yaitu versi 1.3. Kemudian buka database hasil dari instal patch update tersebut.

Jangan kaget apabila setelah diinstal versi terakhir (atau instal langsung master instaler e-SPT PPN 1111 versi 1.3) akan tetap muncul 'bug', sebagaimana pernah saya tulis di sini http://wongcikawung.blogspot.com/2012/02/bug-di-e-spt-ppn-1111-versi-13.html.

Bila ada kesulitan saat menginstal patch update-nya, silakan kirim pertanyaan melalui kolom komentar di bawah postingan ini.






47 comments

database sya malah jdi ilang ya?? seperti saat mau ngisi database dri awal, dta2 sebelumnya tdk nampak.. mhn solusinya ya pak??

@Bp Rahadian, terima kasih atas pertanyaannya.
Sepanjang database tidak dihapus (di-delete), maka tidak hilang databasenya.
Bila komputer pak Rahadian menggunakan OS Windows 7, maka letak databasenya ada di sini C:\Users\user\AppData\Local\VirtualStore\Program Files\DJP\eSPT PPN 1111\db.
Kalo menggunaka XP, seperti biasa, database nya ada di folder Program Files-DJP-eSPT PPN 111.

Silakan dicek ya pak.....
Terima kasih.

tdi pgi sih masih bsa pak.. rencananya sih database yg di laptop dg os win 7 starter mau sya pindahkn ke laptop dg os win vista.. kok di laptop win vista ga mau terbaca.. sya utak-atik mlh laptop win 7 jg ga terbaca jg. apa karena database sya ganti dg nama lain ya pak?

@Bp Rahadian,ngga terbaca, maksudnya gimana ya? apakah saat koneksi database di eSPT, tidak ada database nya di kotak pilihan database?
Atau databasenya ada di kotak pilihan database access tapi tidak bisa dibuka atau bisa dibuka tapi ngga ada isinya?
Ngga masalah bila database di-rename. Sepanjang database yg direname tsb disimpan di sini (utk win 7) C:\Users\user\AppData\Local\VirtualStore\Program Files\DJP\eSPT PPN 1111\ atau (utk win XP) di Program Files-DJP-eSPT PPN 111, maka sudah otomatis muncul di kotak pilihan database saat anda melakukan koneksi database.
Bila database yg direname tidak ditaruh di folder di atas, maka anda harus mencari letak database yg direname tersebut karena tidak otomatis muncul di kotak pilihan database (klik browse).

Semoga membantu.
Terima kasih.

sdh bsa pak... :)mksh atas sarannya, kpn2 kalau ada masalah blh kan sya bertanya lagi?

@Bp Rahadian,syukurlah bila sudah bisa. Silakan ditanyakan bila masih ada masalah.

Terima kasih.

Dear pak abu tholib..

sy memakai master installer e-SPT 1111 versi 1.0
lalu sy update patch versi 1.3 dan e-SPT 1111 sy pun sdh berhasil berubah menjadi versi 1.3..

permasalahannya, setelah selesai update, sy tidak bisa membuka apa2, dan selalu ada warning " anda tidak dapat mengakses menu ini, silahkan hubungi ADMINISTRATOR", klo boleh tau itu knp ya pak? dan mohon bantuannya... :)

Trimakasih

Dear mba Ellora, trims sudah mampir di blog saya dan saya mohon maaf baru bisa kasih balasan hari ini.
Hal yg harus diperhatikan saat instal patch update adalah folder e-SPT yg muncul saat mau instal patch harus sama dg folder e-SPT yg ada di Program File. Bila tidak sama kemungkinan akan muncul seperti yg mba Ellora tanyakan.
Cara ngecek apakah instal patch nya udah bear, silakan buka folder program file - DJP - di sini apakah ada dua atau satu folder e-SPT? bila ada 2 folder, berarti terjadi kesalahan instal patch update-nya.

Semoga membantu.
Terima kasih.

Slmt sore pak.. Begini pak sya punya masalah dengan penginputan ppn.. Sya keliru memasukkan lawan transaksi, sedangkan laporan ke pajak sudah masuk. Itu bagaimana ya cara membetulkannya dan penginputan di e-spt?

@Pak Rahadian, trims ya udah mampir di blog saya. Udah ke berapa kali yaa...? hehehehe....sering2 azaa...
Oleh karena SPT sudah dilaporkan di kantor pajak, maka kekeliruan memasukkan lawan transaksi (apabila akan dimasukkan data lawan transaksi yg benar) harus dilakukan dengan melalui pembetulan SPT.
Caranya dengan klik menu Setting - Setting SPT - pilih masa pajak yg mau dibetulkan - Buka SPT - pilih Buat SPT Pembetulan - klik Input Data - (Pajak Keluaran/Masukan?) - Tampilkan Data - klik transaksi yg mau dibetulkan - klik Ubah (menu Ubah ada di bagian bawah) - Simpan - Posting. Selesai dehh...

Semoga membantu....

Iya pak.. Mudah2an silaturahmi dpt terjalin terus.. Hehehe..
Jdi langsung ubah di esptnya aja ya pak? Kalau yang di induknya bgmn pak? kan semua uda dibyr cuman salah penginputan lawan transaksi dan kalau ditanya petugas pajaknya bgmna pak?

Trims pak Rahadian,

Kalau hanya nama lawan transaksi yg diubah, tidak ada pengaruh angka2nya. Kecuali transaki penyerahan dg kode faktur selain 01. Misal lawan transaksi diubah dari non pemungut menjadi pemungut PPN, maka angka di induk SPT akan berubah menyesuaikan jenis transaksinya.

Bila penyerahan bukan kepada pemungut PPN, maka angka2 di Induk tidak ada masalah.
Ditanya apa misalnya ya? Saran saya SPT dibetulkan saja.

Terima kasih.

Di induk bagian E (spt kurang/lebih bayar pada spt yang dibetulkan)
Itu diisi atau ga? Karena sebelum dibetulkan statusnya kurang bayar.
kalau misal tdk diisi apa nantinya tdk double kurang bayar..
Misal petugas pajaknya nanya kok sama angka kurang bayarnya dg laporan sebelumnya? Itu bagaimana jelasinnya pak?
Mohon penjelasannya ya pak?
Terima kasih.

@Pak Rahadian: Sori, baru login lagi hari ini jadi baru tahu kalo ada komen yg baru.
Sesuai butir 5 huruf b SE- 20/PJ/2011, pengisian SPT Induk butir IIE diserahkan ke WP apakah mau diisi atau tidak. Status SPT apakah Nihil, Kurang Bayar atau Lebih Bayar ditentukan sesuai ISI di butir IID atau IIF.

Berikut copas butir 5 huruf b SE- 20/2011:

b. Untuk SPT Pembetulan, status SPT Kurang Bayar, Lebih Bayar, atau Nihil ditentukan berdasarkan nilai yang diisi oleh PKP pada butir II.D atau butir II.F Formulir Induk SPT Masa PPN, dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Apabila PKP mengisi SPT Masa PPN Pembetulan hanya sampai dengan butir II.D (butir II.E dan II.F tidak diisi) maka status SPT untuk SPT Masa PPN Pembetulan adalah sesuai dengan nilai yang tercantum pada butir II.D
2) Apabila PKP mengisi SPT Masa PPN Pembetulan sampai dengan butir II.F maka status SPT untuk SPT Masa PPN Pembetulan adalah sesuai dengan nilai yang tercantum pada butir II.F

Terima kasih Pak.
Informasi nya sangat berguna sekali bagi saya, dikiranya saya salah buang data. Terima kasih.
Terus update ke kami mengenai pajak-pajak yang diluncurkan Pemerintah. Terima kasih.

@Anonim, thanks ya atas testi nya....

selamat sore pak.. kalau saya melakukan patch untuk espt PPN, apakah datanya akan hilang?? thx..

@Anonim, trims telah mengajukan pertanyaan.
Patch eSPT tidak berakibat hilangnya data. trims

klo misalnya mw downgrade lagi kepatch 1.1 gmn caranya om.,., thnx

@Rahmat Salahudin: trims sudah mampir...
Wah saya belum pernah nyoba utk downgrade tuh...jadi saya ngga tahu caranya....

#diuninstal aja terus diinstal lagi ke update an yg kita inginkan...hehehe....(yg penting DB diamankan dulu)

Dear admin

sebelumnya saya menggunakan aplikasi espt versi 1.3, kemudian saya instal lagi di pc yang berbeda dengan versi yang sebelumnya, saya menggunakan espt yang terupdate.
yang jadi masalah saat saya koneksi ke database muncul notification "Versi database yang digunakan tidak sesuai".
bagaimana cara nya agar saya dapat menggunakan database yang lama ?

thanks

@Jeje, trims ya udah membuat pertanyaan.
Seperti saya tulis di atas bahwa ada beberapa kasus database versi lama tidak bisa dibuka di versi terbaru (versi 1.3), maka solusi yang bisa diambil adalah pake saja e-SPT versi lama kemudian instal patch update versi 1.1, versi 1.2 hingga versi terakhir, yaitu versi 1.3.

Semoga membantu. Bila masih bermasalah, silakan ditanyakan kembali.

Terima kasih.

sudah saya coba solusinya pake saja e-SPT versi lama kemudian instal patch update versi 1.1, versi 1.2 hingga versi terakhir, yaitu versi 1.3. tapi masih saja muncul permasalahannya, setelah selesai update, tidak bisa membuka apa2, dan selalu ada warning " anda tidak dapat mengakses menu ini, silahkan hubungi ADMINISTRATOR", dan mohon bantuannya Pak... :) udah dipatch benar jg satu folder aja.

@Mba Inneke: trims udah bertanya. Mohon maaf baru sempat menjawab pertanyaan Anda.
Membaca permasalahan di atas, sepertinya komputer Anda menolak untuk diinstal program baru apabila login nya tidak menggunakan login Administrator.
Coba ulangi instal dengan menggunakan login Administrator (tanya ke bagian IT perusahaan Anda karena dia biasanya memprotek komputer dari program2 yg tidak dikenal).

Terima kasih.

Pak tolong tanya saya punya 2 komputer (Komputer A dan B). Komputer A saya sudah terinstal e-spt 1111 dan terdapat data2 pajak mulai 2 tahun terakhir. kemudian komputer A ini rusak (data masih ada).

Saya kemudian menginstall program e spt 1111 kembali komputer B. Yg ingin saya tanyakan apakah seandainya ada pembetulan di tahun sebelumnya. apakah saya bisa mengedit di komputer B atau kah saya harus menginput data2 tersebut muali dari awal? Trims

@Anonim: trims udah mampir.
Sepanjang database dari komp A tidak hilang. Semua data yg sudah diinput akan aman (tidak perlu input lagi). Bila ada pembetulan di tahun sebelumnya juga tidak masalah.

Semoga membantu.
Trims

Bagaimana mengatasi database yang gagal pada espt penghasilan masa 4 ayat(2)
dan bagaimana mengatsi database yang tidak mau muncul pada espt pph masa pasal 21-26
mohon bantuanya segera
terimakasih

@Latif Aditya : trims ya udah mampir di blog saya.
Menjawab pertanyaan Anda, coba ikuti langkah2 yg ada di postingan ini http://wongcikawung.blogspot.com/2011/04/cara-setting-multi-user-pada-elektronik.html

Semoga membantu.
Bila masih ada kendala, silakan ditanyakan kembali.

Terima kasih.

Sore Pak, Saya mau bertanya, minggu lalu sy baru instal versi 1.4, Fyi, masa mai sy msh menggunaka no FP seri Lama, Pada saat mau input keluar tulisan minta jatah, Jadi saya instal lagi ke versi 1.3, TETAPIII, saat mau connect ke database, keluar tulisan, database anda tidak sesuai dengan versi..

Trims

Melanjutkan yang sebelumnya, Apa yang harus saya lakukan? Saya mau lapor masa Mai, tapi tidak bisa input di versi 1.4 karena diminta jatah, di versi 1.3 pun tidak bisa input karena database sdh tidak sesuai dengan versi

@Henny Suryaningrum: trims ya udah mampir.
Solusinya ada dua alternatif:
1. agar dbase bisa dibaca, caranya instal ulang dari awal e-SPT nya dan instal patch nya hingga versi 1.3.

2. ngga apa2 menggunakan versi 1.4. Input saja Jatah Nomor Faktur dg nomor faktur yg akan anda laporkan. Misal anda akan melaporkan no faktur 010.000.13.00000010. Ketik saja di Jatah Nmr Faktur dg nomor tsb. Adapun isian no surat, diisi sembarang saja.

Semoga membantu.

ali mengatakan...
pak mau tanya untuk pemakaian e-SPT apakah perlu login juga atau tidak?
untuk login itu username dan password yg dipakai apa?, atau harus daftar dulu di PPN nya?
terima kasih

@Ali: perlu Login. Dengan username : administrator dan Password: 123

Trims

PAK MOHON PENCERAHAN.....SAYA COPY DATABASE YG TH 2011 SD JUNI 2013 INI....TAPI PADA SAAT DIBUKA KOK DATA YG 2013 ILANG YAH....BAGAIMANA CARA MENCARINYA....ESPT VERSI YG LAMA SUDAH TERLANJUR DIUNINSTAL..

pak Abu Tholib yth

Laptop saya pake windows Vista,kenapa saya cari seperti user manual install
pake windows 7 ,C:\Users\user\AppData\Local\VirtualStore\Program Files\DJP\eSPT PPN 1111\db.

Ternyata folder speri diatas tdk ada ,hanya C:.\users...........etc....etc

Mhn jawabannya

Eko Suyono

@Anonim:
Coba cari di C:\Program Files\DJP\eSPT PPN\db

Trims

@Anonim:
Bila eSPT PPN sudah terlanjur di-uninstal dan dbase tidak sempat di copy, maka data yg ada di dbase tsb juga hilang.

Terima kasih.

Pak saya mau tanya kalau di espt versi 1.4 sudah ada database yg sudah dipakai. dan kita ingin membuat database yang baru untuk badan usaha yg berbeda caranya bagaimana ya pak? mohon bantuannya, terimakasih.

sekarang saya pakai e-spt versi 1.0.
kalau mau instal e-spt versi 1.3 atau 1.4, bisa langsung saja atau harus bertahap instal versi sebelumnya dulu?

Anonim mengatakan...

Pak saya mau tanya kalau di espt versi 1.4 sudah ada database yg sudah dipakai. dan kita ingin membuat database yang baru untuk badan usaha yg berbeda caranya bagaimana ya pak? mohon bantuannya, terimakasih.
---------------------------------------------
Anonim: trims atas pertanyaannya.....
Cara membuat duplikasi dbase, copy saja database kosong yg ada di folder "dbkosong" (di Progrm File-DJP-eSPT PPN)

Semoga membantu.

Anonim mengatakan...
sekarang saya pakai e-spt versi 1.0.
kalau mau instal e-spt versi 1.3 atau 1.4, bisa langsung saja atau harus bertahap instal versi sebelumnya dulu?
-------------------------------------------------------
Anonim: trims atas pertanyaannya.
mohon diinstalnya bertahap dari versi yg sebelumnya. terima kasih.

Pak mau tanya,

Saya sudah login espt ppn 1111 dengan username Administator dengan password 123, namun ketika saya mau input jatah faktur, tidak bisa dengan kotak peringatan "hanya administrator yang dapat mengakses ini" .. bagaimana ya pak? saya sudah update espt ini dari versi 1.0 s.d 1.5 ,, mohon bantuannya pak..


terimakasih

@Amalia Husni: trims atas pertanyaannya.
Dari masalah Anda, kemungkinan sebabnya adalah karena komputer Anda diprotek oleh bagian IT dg sistem login menggunakan Admin (demi keamanan komputer kantor Anda). Jadi, silakan ke bagian IT kantor Anda dan minta username dan password utk login ke komputer.
Setelah itu baru masuk ke program eSPT.

Bila kendalanya bukan itu, silakan ulangi lagi buka eSPT dan login dg username: administrator password: 123

Terima kasih.

Pak mohon pencerahannya.
bagaimana caranya mengatasi pilih pada database access tidak ada pilihannya? atau tidak muncul pilihan data kosong pada folder database. Sedangkan di folder Program Files-DJP-eSPT PPN 111 masih ada. mohon infonya ya,pak?

mohon bimbingannnya...
espt PPN sya sdh sya instal sesuai perintah, namun pada saat sya klik icon e-spt ppn untuk dijalankan.. muncul pemberitahuan yg berisi "Unable to find a version of the runtime to run this application" ..

Kalau di windows 8 data basenya di folder apa?
Step by stepnya dari buat database baru sampai jadi bagaimana?

Pagi Pa,
Saya mau Tanya saya membuat Database PPN tidak mengcopy dari db kosong tetapi sya menggunakan database data_2007 accdb kemudian pas saya buka ternyata data PPN saya hilang yang ada cuma bulan Januari 2014 saja yang saya kerjakan samapai dengan bulan Agustus tidak ada gmna Solusinya pa? mohon bantuannya


EmoticonEmoticon