Tampilkan postingan dengan label Ngomong Pulitik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ngomong Pulitik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Berapa Modal Cagub Jateng Untuk Ikut Pilkada?

Hari ini saya membaca tulisan mengenai dana yang harus disiapkan oleh pasangan calon gubernur untuk maju dalam pemilihan cagub di Jawa Tengah.

Berdasarkan rilis dari Direktur Lembaga Pengkajian dan Survei Indonesia (LPSI) Jateng, M. Yulianto, bahwa dana yang harus disiapkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilgub di Jawa Tengah minimal Rp 200 miliar. Angka itu bisa melonjak hingga Rp 700 miliar dengan hitung-hitungan di bawah ini. Wow, besar sekali !!

Perhitungan didasarkan pada rata-rata dana yang selama ini dikeluarkan oleh pasangan calon-calon bupati di daerah tingkat II (kabupaten). Berdasarkan data yang ada rata-rata setiap pasangan calon bupati di beberapa kabupaten menghabiskan dana Rp 20 miliar per prosesi pilkada.

Di Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota. Sehingga apabila ditotal dengan keseluruhan kabupaten cagub menghabiskan dana Rp 700 miliar. Jadi dana yang minimal harus disiapkan oleh pasangan cagub minimal sebesar Rp 200 miliar dan bukan jaminan bisa menang! Nilai ini hanya menghitung kebutuhan-kebutuhan dasar setiap peserta pilgub. Misalnya dana untuk operasional saksi di lebih dari 61000 TPS. Dengan honor dan dana pelatihan serta atribut saksi @Rp 200.000 saja sudah menghabiskan Rp 12 miliar lebih.

Kebutuhan lebih besar lainnya seperti baliho, bendera, iklan, dan lainnya yang diperkirakan bisa menyedot dana hingga Rp 50 miliar. Belum dana untuk pembelian kaos bagi calon pemilih yang diperkirakan hingga mencapai Rp 70 miliar - 100 miliar. Juga dana untuk tim kampanye kabupaten/kota yang bisa mencapai Rp 35 miliar dan tim kampanye provinsi mencapai Rp 10 miliar.

Besar sekali dana yang harus dikeluarkan oleh pasangan cagub di Jawa Tengah. Adakah calon yang mempunyai kekayaan sebanyak itu? Bila tidak punya dana sebanyak itu, tetapi nekad maju untuk nyalon, dari mana pembiayaannya? Ini biasanya menjadi peluang terjadinya deal-deal antara cagub dan pemodal. Sehingga akan muncul 'politik' balas budi dari calon terpilih kepada pemodal dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Semua memiliki resiko........

Sabtu, 29 Januari 2011

KPK, Biarkan Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Ketua KPK yang baru, Busyro Mukoddas, mulai melakukan gebrakan, yaitu menahan sembilan belas politisi Senayan yang bermasalah. Ke-19 politisi tersebut disangka menerima suap atas pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom beberapa waktu.

Ke-19 tersangka yang ditahan KPK itu 10 tersangka di antaranya merupakan politisi PDI Perjuangan. Sedangkan tujuh dan dua tersangka masing-masing politisi Golkar dan politisi PPP.

10 tersangka dari PDI Perjuangan adalah Agus Condro Prayitno, Max Moein, Poltak Sitorus, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes

Sedangkan dari Partai Golkar adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, TM Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah dan Baharuddin Aritonang.

Dua nama terakhir dari PPP yaitu Sofyan Usmandan Daniel Tandjung.

Sudah bisa dipredikisi bahwa penahaann tersebut akan mengundang banyak reaksi negatif, terutama dari mereka yang ditahan dan dari rekan-rekan di dewan. ada yang mengganggap sebagai sandiwara, lelucon, aneh dan lainnya.

Tapi hal-hal semacam itu sudah menjadi makanan sehari-hari lembaga anti korupsi tersebut. Dan semoga atas aneka komentar negatif tersebut tidak menyurutkan niat KPK untuk bertindak tidak pandang bulu kepada siapa saja pelaku korupsi. Karena tidak ada lembaga atau institusi di negeri ini yang sepenuhnya bisa dipercaya dan diharapkan oleh masyarakat kecuali KPK.

Karena itu semoga KPK bisa menutup mata dan telinga atas berbagai komentar negatif terkait penahanan para politisi Senayan tersebut. Saya yakin rakyat berada di belakang KPK bila apa yang dilakukan KPK murni berdasarkan misi penegakan hukum, tanpa pandang bulu dan tanpa 'pesanan' dari penguasa. Jadi, biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.

Minggu, 19 Desember 2010

Di Balik Nama Besar Grup Bakrie

Sangat menarik mengikuti perkembangan kasus Gayus Halomoan Tambunan (GHT) di persidangan. Beberapa pernyataan yang disampaikan GHT mengejutkan semua pihak. GHT mengatakan bahwa dia menerima uang sebesar Rp 35 milyar dari Grup Bakrie dengan rincian Rp 5 milyar dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), Rp 10 milyar dari PT Bumi Resources, dan Rp 20 milyar dari PT Arutmin (sumber: JPNN.com).

Pernyataan GHT masih sepihak dan memang dibantah oleh mereka yang merasa dipojokkan. Jadi, mana yang benar? Secara logika, jumlah uang yang didapatkan GHT selama berkarir di Direktorat Jenderal Pajak (sebagai pegawai golongan IIIa dengan masa kerja 5 tahun) mencapai ratusan milyar (termasuk emas batangan yang disimpan di safe deposit box Bank Mandiri senilai Rp 74 milyar, republika.co.id), tentu dari fee yang nilainya sangat besar dan dari perusahaan (wajib pajak) besar pula. Tidak mungkin harta sebanyak itu berasal dari fee yang nilainya ecek-ecek (butuh berapa lama untuk mengumpulkannya hingga mencapai ratusan milyar?).

Bila dirata-rata dengan masa kerja (yang 5 tahun), berarti GHT memperoleh fee Rp 20-an milyar per tahun. Lalu, siapa yang mau memberi fee sebesar itu bila bukan perusahaan besar? Untuk membuktikan kebenaran pernyataan GHT, periksa perusahaan-perusahaan apa saja yang pernah diurus oleh Gayus! Jadi, sangat mudah untuk membuktikan apakah perusahaan X atau Y atau z terlibat atau tidak dalam lingkaran mafia pajak. Sangat mudah bukan? Tapi rupanya tidak mudah bagi aparat hukum untuk menjeratnya. Atau ada sebab lain?

Maka kita pantas bertanya, apa sebenarnya yang sedang terjadi di tubuh para penegak hukum? Apakah hukum hanya bertaji kepada pihak yang tidak memiliki kuasa, pengaruh dan kekayaan? Sebaliknya, kepada mereka yang berkuasa dan banyak harta, hukum tidak berdaya seolah membentur tembok tebal? Jangan salahkan rakyat bila sudah tidak percaya lagi pada aparat hukum.

Andai apa yang dikatakan GHT benar bahwa dia menerima puluhan milyar dari perusahaan Grup Bakrie, kita bisa melihat setidaknya dua indikasi, yaitu:

1. Perusahaan tidak memiliki divisi pajak yang capable

Sungguh perusahaan sebesar KPC, Arutmin dan Bumi Resources mempercayakan urusan perpajakan kepada orang selevel GHT yang nota bene pegawai rendahan dan 'kurang berpengalaman', menandakan buruknya divisi pajak di perusahaan tersebut. Kenapa tidak hire saja konsultan pajak independen? Di luar sana banyak yang bonafid yang dapat menghandle semua urusan perpajakan. Dan tentunya, fee yang harus dikeluarkan tidak sebesar sebagaimana yang diberikan kepada GHT.
Atau pihak wajib pajak yang amat bodoh sehingga mudah dikibuli oleh GHT?

Lebih mengherankan lagi, puluhan milyar digelontorkan hanya untuk mengkonfirmasi mengenai pembuatan SPT Tahunan dalam rangka program Sunset Policy. Sunset Policy adalah kebijakan pemerintah (DJP) yang memberi kesempatan kepada para Wajib Pajak untuk membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya tanpa dikenai sanksi apabila dalam pembetulan tersebut SPT berstatus kurang bayar (catatan: bila di luar koridor sunset policy, maka akan keterlambatan setor dari SPT berstatus kuraang bayar akan dikenai sanksi 2% per bulan dari jumlah yang terlambat disetor tersebut). Jadi, asal WP telah membuat SPT Tahunan Pembetulan, tidak akan ada sanksi apa-apa.

2. Ada yang disembunyikan

Indikasi kedua adalah kemungkinan adanya ketidakjujuran dalam pelaporan pajak atau wajib pajak tidak mengungkapkan keadaaan (aset, pendapatan dan laba) yang sebenarnya. Bila jujur, kenapa harus 'menyogok' aparat pajak hingga puluhan milyar rupiah?

Akhirnya, masyarakatlah yang bisa menilai mana yang jujur dan tidak serta serius atau tidaknya penegak hukum dalam menyelesaikan skandal ini. Kenyataannya, sampai saat ini pemeriksaan belum menyentuh ke pihak yang memberi suap ke GHT. Tapi, hal yang perlu diingat adalah serapi apapun kebusukan dibungkus, suatu saat akan tercium juga.

10 Kejanggalan Kasus Gayus, silakan baca di sini.

Senin, 22 November 2010

10 Kejanggalan Kasus Gayus

Berikut adalah beberapa keanehan di seputar kasus Gayus Halomoan Tambunan. Karena tulisan ini sangat menarik, maka saya republish agar makin banyak orang yang mengetahui bahwa kasus Gayus sedang dibelokkan ke arah yang remeh temeh. Karena sebagaimana yang kita tahu, kasus Gayus ini diduga melibatkan sebuah jaringan (mafia) yang didalamnya menyangkut banyak pejabat di lingkungan kepolisian dan kejaksaan, juga jelas melibatkan perusahaan-perusahaan raksasa batubara(PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin dan PT Bumi Resources) milik Aburizal Bakrie. Jadi apabila dibongkar semua, akan menjatuhkan mereka yang saya sebut tadi.

Tulisan ini saya ambil dari Kompas.com. Berikut selengkapnya

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 10 fakta kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan skandal mafia pajak dengan tersangka pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Kejanggalan ini baik dari segi kasus hingga para penegak hukum.

Peneliti hukum ICW Donald Faris, Minggu (21/11/2010), di kantor ICW, Jakarta, mengungkapkan 10 kejanggalan tersebut. Inilah kejanggalan dan analisa versi ICW.

Pertama, Gayus dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570.952.000, dan bukan pada kasus utamanya, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar, sesuai dengan yang didakwakan pada Dakwaan Perkara Pidana Nomor 1195/Pid/B/2010/PN.JKT.Sel.

"Pemilihan kasus PT SAT diduga merupakan skenario kepolisian dan kejaksaan untuk menghindar dari simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi di kedua institusi tersebut. Kasus PT SAT sendiri amat jauh keterkaitannya dengan asal muasal kasus ini mencuat, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar milik Gayus," kata Donald.

Dikatakan Donald, pernyataan ini sulit dibantah karena secara faktual beberapa petinggi kepolisian, seperti Edmon Ilyas, Pambudi Pamungkas, Eko Budi Sampurno, Raja Erizman, dan Kabareskrim dan Wakabareskrim, hingga kini tidak tersentuh sama sekali. Padahal, dalam kesaksiannya, Gayus pernah menyatakan pernah mengeluarkan uang sebesar 500.000 dollar AS untuk perwira tinggi kepolisian melalui Haposan. Tujuannya, agar blokir rekening uangnya dibuka.

Kedua, Polisi menyita save deposit milik Gayus Tambunan sebesar Rp 75 miliar. Namun, perkembangannya tidak jelas hingga saat ini. "Hingga saat ini, keberlanjutan pemeriksaan atas rekening lain milik Gayus dengan nominal mencapai Rp 75 miliar menjadi tidak jelas. Polisi terkesan amat tertutup atas rekening yang secara nominal jauh lebih besar," kata Donald.

Ketiga, kepolisian masih belum memproses secara hukum tiga perusahaan yang diduga menyuap Gayus, seperti KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Padahal, Gayus telah mengakui telah menerima uang 3.000.000 dollar AS dari perusahaan tersebut.

"Kepolisian seolah tutup kuping dari kesaksian Gayus di persidangan terkait kepemilikan rekening Rp 28 miliar yang berasal dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Hingga saat ini kepolisian belum memproses ketiga perusahaan tersebut. Padahal, Gayus sudah menyatakan bahwa dia pernah membuat Surat Pemberitahuan Pajak Pembetulan tahun pajak 2005-2006 untuk KPC dan Arutmin. Alasan kepolisian belum memproses kasus ini adalah belum cukup alat bukti. Alasan ini dinilai ICW mengada-ada. Kesaksian Gayus di persidangan dinilai sudah cukup menjadi sebuah alat bukti yang sah di mata hukum," kata Donald.

Keempat, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini sudah divonis bersalah. Namun, petinggi kepolisian yang pernah disebut-sebut keterlibatannya oleh Gayus belum diproses sama sekali. "Pihak kepolisian melokalisir kasus ini hanya sampai perwira menengah. Baik Kompol Arafat maupun AKP Sumartini seolah dijadikan tumbal dalam kasus tersebut. Padahal, mereka hanyalah pemain kecil dan tidak berkedudukan sebagai pemegang keputusan. Polri terkesan melindungi keterlibatan para perwira tinggi," kata Donald.

Kelima, Kepolisian menetapkan Gayus, Humala Napitupulu, dan Maruli Pandapotan Manulung sebagai tersangka kasus pajak PT SAT. Namun, penyidik tak menjerat atasan mereka yang sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar. "Hal ini merupakan bagian dari konspirasi tebang pilih penegak hukum kepada pelaku kecil dan tidak memiliki posisi daya tawar yang kuat. Selain ketiga tersangka tersebut, berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pajak No: KEP-036/PJ.01/UP.53/2007, paling tidak ada dua nama yang seharusnya juga bertanggung jawab, yaitu Kepala Subdirektorat Pengurangan dan Keberatan Johny Marihot Tobing dan Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso," kata Donald.

Keenam, pada 10 Juni 2010 Mabes Polri menetapkan Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka kasus suap dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus. Namun, tiba-tiba, status Cirus berubah menjadi saksi. "Perubahan status ini dicurigai sebagai bentuk kompromi penegak hukum untuk menjerat pihak-pihak yang sebenarnya diduga terlibat. Hal ini amat mungkin terjadi karena dimensi kasus Gayus yang amat luas hingga pada petinggi kepolisian," kata Donald.

Ketujuh, Kejagung melaporkan Cirus ke kepolisian terkait bocornya rencana penuntutan. Namun, hal ini bukan karena kasus dugaan suap Rp 5 miliar dan penghilangan pasal korupsi serta pencucian uang dalam dakwaan pada kasus sebelumnya. "Di satu sisi, langkah Kejagung ini menimbulkan pertanyaan, kenapa yang dilaporkan adalah kasus bocornya rentut, bukan kasus penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang. Langkah ini diduga sebagai siasat untuk melokalisir permasalahan dan mengorbankan Cirus seorang diri," kata Donald.

Kedelapan, Dirjen Pajak enggan memeriksa ulang pajak perusahaan yang diduga pernah menyuap Gayus karena menunggu novum baru. Padahal, menurut Donald, pernyataan Gayus perihal uang sebesar 3.000.000 dollar AS diperolehnya dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource, bisa dijadikan sebuah alat bukti karena disampaikan dalam persidangan.

Kesembilan, Gayus keluar dari Mako Brimob ke Bali dengan menggunakan identitas palsu. Menurut Donald, hal ini menunjukkan dua kejanggalan. Pertama, kepolisian tidak serius mengungkap kasus Gayus hingga tuntas sampai ke dalang sesungguhnya. Kepolisian juga belum tuntas untuk mencari persembunyian harta Gayus sehingga konsekuensinya dia begitu mudah bisa menyogok aparat penegak hukum. Kedua, Gayus memiliki posisi daya tawar yang kuat kepada pihak-pihak yang pernah menerima suap selama dia menjadi pegawai pajak.

Kesepuluh, Polri menolak kasus Gayus diambil alih KPK. Padahal, kepolisian terlihat tak serius menanggani kasus tersebut. Penolakan ini telah terjadi sejak Maret 2010. Saat itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Edward Aritonang mengatakan, Polri masih sanggup menangani kasus tersebut. "Nyatanya, Gayus malah berpelesir ke Bali," katanya.

Rabu, 15 September 2010

Launching Website Sri Mulyani Indrawati

Siapa yang tidak mengenal Sri Mulyani Indrawati? Beliau adalah mantan kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian yang dihormati karena kecerdasannya, lugas dan tegas serta zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi. Beliau disukai kawan dan disegani lawan (lawan dalam beradu argument). Pun dalam arti lawan yang sebenarnya selama menjadi birokrat. Masih ingat ketika SMI menyinggung ‘musuhnya’ di The Wall Street Journal edisi Asia beberapa waktu yang lalu? Bila sudah lupa, ini linknya.

Beliau juga peletak batu modernisasi birokrasi beberapa direktorat di bawah Kementerian Keuangan, diantaranya adalah Direktorat Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan lainnya. Hasil dari modernisasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berinteraksi dengan kantor-kantor di bawah direktorat tersebut. Setelah modernisasi tidak terdengar lagi ada pungli, suap dan tindak kolutif.

SMI juga merupakan aset bangsa yang berharga karena -dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi- beliau telah beberapa kali memperoleh penghargaan dari dunia internasional. Sekedar mengingatkan kembali, pengakuan internasional atas kinerja SMI diantaranya:
- beliau pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets,
- dinobatkan sebagai wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007,
- dan terpilih sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbes tahun 2008.

Meski dunia internasional mengakui kehebatannya, tetapi di dalam negeri kapabilitas beliau tidak dihargai, khususnya oleh para anggota DPR yang menggagas Pansus Bailout Bank Century tahun lalu. Karena kondisi politik dalam negeri tidak memungkinkan beliau untuk berkarya, SMI menerima tawaran menjadi Managing Director di World Bank.

Kini sepak terjang dan gagasan bernas SMI di panggung Indonesia untuk sementara tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Tetapi, pada bulan ini (September) akan ada kabar gembira dari SMI. Beliau akan me-launching situs pribadinya. Di situsnya nanti akan memuat pikiran-pikiran atau gagasan dan opini terkait kondisi ekonomi, sosial dan politik di tanah air. Pembuatan website ini adalah bagian dari perencanaan dan persiapan dalam rangka menyambut panggung politik pada tahun 2014, di mana kepemimpinan nasional akan berganti.

Saat ini situsnya masih dalam tahap pengembangan. Baru ada sedikit post, menu terbatas dan link yang belum rapi. Ranking Alexa juga masih dikisaran 19 jutaan.

Beberapa menu yang dapat dinikmati oleh para pembaca diantaranya ‘Artikel, Tentang SMI, Media, Forum, dan Redaksi Menjawab’. Ada juga kolom ‘Berita Terbaru’. Sementara ini, meski nama menunya ‘Berita Terbaru’ tapi berisi opini, bukan berita. Kelak, kolom ini –sepertinya- akan berisi info mengenai kegiatan-kegiatan SMI.

Bila Anda penasaran apa nama situsnya, silakan klik saja www.srimulyani.net.

Selamat menikmati.

Rabu, 08 September 2010

Kol. Pnb. Adji Suradji Melawan Tradisi


Sejak dimuat di Harian Kompas, Senin 6 September 2010, efek tulisan Kol. Pnb Adji Suradji (AS) bagai bola salju. Betapa tidak, beliau adalah seorang anggota TNI aktif berpangkat kolonel tetapi secara terbuka mengkritik Presiden, yang sekaligus adalah Panglima Tertinggi TNI. Maka timbul pertanyaan, kenapa tulisan (tepatnya ide) seperti itu bisa muncul dari seorang anggota TNI?
Bila mau jujur, tidak sedikit anggota lapisan masyarakat (mungkin juga di kalangan TNI lainnya atau Polri –yang memunculkan orang semacam Susno Duadji) memiliki kegundahan sama seperti yang dirasakan Kol. AS. Dan kegundahan seperti itu sudah begitu membuncah di dalam diri yang bersangkutan. Sehingga tradisi yang puluhan tahun dipegang teguh TNI untuk tidak 'melawan' atasan, pun dilanggar.

Bagi sebagian orang, banyak kendala untuk mengungkapkan kegundahan tersebut. Pertama, tidak ada keberanian. Kedua, tidak ada sarana serta tidak memiliki kemampuan mengungkapkan dengan baik. Tetapi bila ada sedikit saja celah untuk mengungkapkan kegundahan itu, hal ini akan sangat berbahaya karena bisa seperti air bah yang menabrak siapapun yang menghalanginya. Ingat saat air bah reformasi tumpah di Jakarta dan daerah lain di Indonesia pada tahun 1998? Tidak ada siapapun yang bisa membendung buncahan kegundahan rakyat Indonesia (yang sudah bertahun-tahun terbendung)!

Siapapun orang yang memiliki jiwa yang besar, akan menerima setiap kritik yang dialamatkan kepadanya. Dengan kritik tersebut justru akan mengetahui kekurangan diri. Bukan malah menghukum si pengkritik.

Menurut saya, apa yang ditulis oleh Kol. AS adalah ungkapan sejujurnya terhadap kondisi yang ada di sekitarnya. Dari apa yang ditulis menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang cerdas dan mungkin bersih. Tetapi, dalam surat tanggapan yang dikirim ke harian Kompas, Selasa, 7 September 2010, Kepala Dinas Penerangan AU malah mengungkapkan bahwa Kol AS sedang terbelit kasus korupsi. Entah apa yang sebenarnya terjadi di tempat kerja Kol AS. Saya kuatir orang yang konsisten untuk tidak KKN (tidak mau me-mark up proyek atau semacamnya) akan dianggap melawan atasan dan kemudian disingkirkan dengan cara yang tidak terpuji.

Berikut ini adalah tulisan Kolonel Penerbang Adji Suradjie yang membuat gusar para petinggi di TNI AU :

Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan.

Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik populis atau pencitraan lain.

Indonesia sudah memiliki lima mantan presiden dan tiap presiden menghasilkan perubahannya sendiri-sendiri. Soekarno membawa perubahan besar bagi bangsa ini. Disusul Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati.

Soekarno barangkali telah dilupakan orang, tetapi tidak dengan sebutan Proklamator. Soeharto dengan Bapak Pembangunan dan perbaikan kehidupan sosial ekonomi rakyat. Habibie dengan teknologinya. Gus Dur dengan pluralisme dan egaliterismenya. Megawati sebagai peletak dasar demokrasi, ratu demokrasi, karena dari lima mantan RI-1, ia yang mengakhiri masa jabatan tanpa kekisruhan. Yang lain, betapapun besar jasanya bagi bangsa dan negara, ada saja yang membuat mereka lengser secara tidak elegan.

Sayang, hingga presiden keenam (SBY), ada hal buruk yang tampaknya belum berubah, yaitu perilaku korup para elite negeri ini. Akankah korupsi jadi warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye politik, isu ”Bersama Kita Bisa” (2004) dan ”Lanjutkan” (2009), seharusnya bisa diimplementasikan secara proporsional.

Artinya, apabila pemerintahan SBY berniat memberantas korupsi, seharusnya fiat justitia pereat mundus—hendaklah hukum ditegakkan—walaupun dunia harus binasa (Ferdinand I, 1503-1564). Bukan cukup memperkuat hukum (KPK, MK, Pengadilan Tipikor, KY, hingga Satgas Pemberantasan Mafia), korupsi pun hilang. Tepatnya, seolah-olah hilang. Realitasnya, hukum dengan segala perkuatannya di negara yang disebut Indonesia ini hanya mampu membuat berbagai ketentuan hukum, tetapi tak mampu menegakkan.

Quid leges sine moribus (Roma)—apa artinya hukum jika tak disertai moralitas? Apa artinya hukum dengan sedemikian banyak perkuatannya jika moral pejabatnya rendah, berakhlak buruk, dan bermental pencuri, pembohong, dan pemalas?

Keberanian

Meminjam teori Bill Newman tentang elemen penting kepemimpinan, yang membedakan seorang pemimpin sejati dengan seorang manajer biasa adalah keberanian (The 10 Law of Leadership). Keberanian harus didasarkan pada pandangan yang diyakini benar tanpa keraguan dan bersedia menerima risiko apa pun. Seorang pemimpin tanpa keberanian bukan pemimpin sejati. Keberanian dapat timbul dari komitmen visi dan bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan.

Keberanian muncul dari kepribadian kuat, sementara keraguan datang dari kepribadian yang goyah. Kalau keberanian lebih mempertimbangkan aspek kepentingan keselamatan di luar diri pemimpin—kepentingan rakyat—keraguan lebih mementingkan aspek keselamatan diri pemimpin itu sendiri.

Korelasinya dengan keberanian memberantas korupsi, SBY yang dipilih lebih dari 60 persen rakyat kenyataannya masih memimpin seperti sebagaimana para pemimpin yang dulu pernah memimpinnya.

Memang, secara alamiah, individu atau organisasi umumnya akan bersikap konservatif atau tak ingin berubah ketika sedang berada di posisi puncak dan situasi menyenangkan. Namun, dalam konteks korupsi yang kian menggurita, tersisa pertanyaan, apakah SBY hingga 2014 mampu membawa negeri ini betul-betul terbebas dari korupsi?

Pertanyaan lebih substansial: apakah SBY tetap pada komitmen perubahan? Atau justru ide perubahan yang dicanangkan (2004) hanya tinggal slogan kampanye karena ketidaksiapan menerima risiko-risiko perubahan? Terakhir, apakah SBY dapat dipandang sebagai pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan konsisten dalam pengertian teguh dengan karakter dirinya, berani mengambil keputusan berisiko, atau justru menjalankan kepemimpinan populis dengan segala pencitraannya?

Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Tidak ada pemimpin tanpa visi dan tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).

Indonesia harus bisa lebih baik. Oleh karena itu, semoga di sisa waktu kepemimpinannya—dengan jargon reformasi gelombang kedua—SBY bisa memberikan iluminasi (pencerahan), artinya pencanangan pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika politik untuk menjaga komitmen dalam membangun citranya. Kita berharap, kasus BLBI, Lapindo, Bank Century, dan perilaku penyelenggara negara yang suka mencuri, berbohong, dan malas tidak akan menjadi warisan abadi negeri ini. Sekali lagi, seluruh rakyat Indonesia tetap berharap agar Presiden SBY bisa membawa perubahan signifikan bagi negeri ini.

Adjie Suradji, Anggota TNI AU
Kompas.com

Kamis, 02 September 2010

Dibalik Gelar Terhormat Anggota Dewan


Kemarin, Rabu, 1 September 2010, KPK mengumumkan nama-nama mantan anggota DPR Periode 1999-2004 yang menjadi tersangka penerima suap dalam rangka pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia.

Pengumuman ini seolah menghapus dahaga akan penasaran masyarakat atas tindak lanjut kasus yang pernah digulirkan oleh Agus Condro sebelumnya. Saat itu terjadi 'bancaan' duit puluhan milyar-yg kemungkinan berasal-dari calon deputi gubernur senior Bank Indonesia, saat fit and proper test. Tujuannya agar proses pemilihan berjalan lancar.

Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi suap dilakukan secara berjamaah (paling banyak dari anggota fraksi PDIP)? apakah karena berjamaah itulah maka dikira aman (tidak ada yg berani buka-bukaan)? apakah pimpinan partai tidak mengetahui adanya suap tersebut? bukankah sokongan dana partai paling besar (dan kontinyu) bersumber dari anggotanya yang duduk di DPR? atau pimpinan partai tahu tetapi tutup mata? Itulah yang terjadi di partai politik kita. Pimpinan partai tutup mata terhadap sumbangan-sumbangan yang tidak jelas sumbernya, yang penting operasional partai dapat berjalan.

Dari beberapa hasil penelitian dan survey memang masih menempatkan lembaga DPR sebagai yang terkorup dibanding lembaga lainnya. Ada beberapa faktor yang membuat reputasinya seperti itu. Diantaranya, proses seorang caleg menjadi aleg (anggota legislatif) membutuhkan biaya yang besar sehingga setelah terpilih menjadi anggota dewan, yang bersangkutan berusaha mencari-cari pemasukan agar modalnya kembali. Kedua, tuntutan dari internal partai itu sendiri yang meminta (meski tidak ada hitam di atas putihnya) para anggota yang duduk di kursi dewan untuk menyumbang partai. Jadi,selama tujuan menjadi anggota dewan adalah hanya untuk cari makan, maka siklus korupsi di gedung dewan akan sulit diberantas. Idealnya yang menjadi anggota dewan adalah orang yang sudah mapan dari sisi finansial dan memiliki integritas yang baik.

Berikut adalah nama-nama mantan anggota dewan yang telah dijadikan tersangka oleh KPK pada Rabu, 1 September 2010 kemarin.

1. Max Moein (mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau F-PDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota F-PDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota F-PDIP)
5. Pazkah Susetta, (mantan anggota Fraksi Partai Golkar dan mantan Kepala Bappenas)
6. Poltak Sitorus, (mantan anggota F-PDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota Fraksi Partai Golkar atau F-PG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota F-PDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi (mantan anggota F-PG)
10. Marthin Bria Seran (mantan anggota F-PG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota F-PG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota F-PDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota F-PG dan Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota F-PDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota F-PG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota F-PG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota F-PG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota F-PPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota F-PDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota F-PPP)
21. Budiningsih (mantan anggota F-PDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota F-PDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota F-PDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota F-PDIP)
25. Soewarni (mantan anggota F-PDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota F-PDIP)

Minggu, 20 Juni 2010

Pengurus Baru PKS


Bertempat di Hotel Ritz Carlton, pengurus baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Periode 2010-2015 diumumkan. Pengurus baru ini terbentuk setelah dilaksanakannya munas kedua yang diselenggarakan mulai 16 Juni hingga 20 Juni 2010 di Hotel Ritz Carlton Pacific Palace Jakarta.

Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa munas sebuah partai politik berbasis Islam yang anggota-anggotanya sangat militan ini diselenggarakan di sebuah hotel asing nan mewah milik perusahaan Amerika Serikat? Konon, tarif menginap per malam adalah Rp 3 juta. Maka tidak heran bila munas tersebut menghabiskan Rp 10 milyar, yang berasal dari iuran anggota.

Alasan mengambil tempat munas di Hotel Ritz Carlton, kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq adalah karena ballroom hotel tersebut satu-satunya yang memiliki kapasitas mencukupi untuk menampung empat ribuan peserta munas. Alasan lain, menurut beberapa orang adalah sebuah strategi untuk mengubah citra partai menjadi lebih terbuka.

Berikut adalah susunan pengurus baru PKS periode 2010-2015:

Ketua Majelis Syura : KH Hilmi Aminuddin
Dewan Syari'ah Pusat
Ketua : KH Dr. Surahman Hidayat
Sekretaris : KH Bakrun Syafei
Ketua Tanfiziyah : KH Bukhori Yusuf

Majelis Pertimbangan Pusat
Ketua : Ir. Untung Wahono
Sekretaris: Dr. Mardani Ali Sera, Drs. Arifinto
Dewan Pengurus Pusat
Presiden : Luthfi Hasan Ishaaq
Sekretaris Jenderal : Muhammad Anis Matta
1. Wakil Bidang Koordinasi Lembaga Tinggi : Ir. Ade Barkah
2. Wakil Bidang Administrasi : Ir . Budi Hermawan
3. Wakil Bidang Organisasi : Achmad Chudori
4. Wakil Bidang Komunikasi Politik : Fahri Hamzah
5. Wakil Bidang Media : Drs. Mahfudz Sidik
6. Wakil Bidang Arsip dan Sejarah : Dra. Sitaresmi Soekanto
7. Wakil Bidang Data dan Informasi : Riko Desendra
8. Wakil Bidang Perencanaan : Muhammad Gunawan
9. Wakil Bidang Protokoler : Budi Dharmawan

Bendahara Umum : Mahfudz Abdurrahman

Ketua-ketua Dewan Pengurus Pusat
1. Bidang Wilayah Dakwah Sumatera
Ketua : Drs. Chairul Anwar
Wakil Ketua : Drs. Muhammad Idris Luthfi
2. Bidang Wilayah Dakwah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten
Ketua : Ma'mur Hasanuddin
3. Bidang Wilayah Dakwah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Ketua : Drs. Zuber Safawi
Wakil Ketua : Rofi' Munawar
4. Bidang Wilayah Dakwah Bali dan Nusa Tenggara
Ketua : Oktan Hidayat
5. Bidang Wilayah Dakwah Kalimantan
Ketua : Drs. Hadi Mulyadi
Wakil Ketua : Riswandi
6. Bidang Wilayah Dakwah Sulawesi
Ketua : Najamuddin Marahamid Lubis
7. Bidang Wilayah Dakwah Indonesia Timur
Ketua : Muhammad K Renwarin
Wakil Ketua : Drs. Aidil Heryana
8. Bidang Kaderisasi
Ketua : Musyafa Ahmad Rahim
9. Bidang Pembangunan Keumatan
Ketua : Ahmad Zainuddin
10. Bidang Kepanduan dan Olahraga
Ketua : Asep Saefullah
11. Bidang Generasi Muda dan Profesi
Ketua : M Taufik Ridho
12. Bidang Politik, Pemerintahan, Hukum dan Keamanan
Ketua : Musthafa Kamal
Wakil Ketua : Agus Purnomo
13. Bidang Kelembagaan Pendidikan dan Sosial
Ketua : Deni Tresnahadi
14. Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan
Ketua : Jazuli Juwaini
15. Bidang Kewanitaan
Ketua : Anis Byarwati
Wakil Ketua : Sarah Handayani

Ketua-ketua Badan
1. Badan Penegak Disiplin Organisasi
Ketua : Aus Hidayat Nur
2. Badan Pengembangan Kepemimpinan
Ketua : Dwi Triyono
3. Badan Pemenangan Pilkada
Ketua : Muhammad Syahfan Badri Sampurno
4. Badan Hubungan Luar Negeri
Ketua : Budiyanto.

Jumat, 18 Juni 2010

Pertaruhan Besar, Ibas Menjadi Sekjen PD


Kamis sore, 17 Juni 2010, pengurus Partai Demokrat (PD) periode 2010-2015 resmi diumumkan oleh Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum. Dari pengumuman tersebut diketahui bahwa jabatan sangat strategis PD, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat oleh putra bungsu presiden Sby (sang pendiri PD dan sekaligus kini sebagai ketua dewan penasihat), yaitu Eddie Baskoro Yudhoyono yang akrab dipanggil Ibas. Konon, Ibas ini adalah sekjen partai besar termuda yang pernah ada di Indonesia.

Di usianya yang baru 28 tahun Ibas sudah diserahi tugas yang sangat berat sebagai sekjen sebuah partai besar. Di pundaknya diletakkan harapan besar partai untuk kembali meraih suara mayoritas di pemilu 2014 nanti. Padahal, semua orang tahu bahwa Ibas masih sangat minim pengalaman dalam dunia politik Indonesia. Bahkan Kompas sempat menyentilnya sebagai politikus karbitan (lihat Mang Usil Kompas, 17 Juni 2010). Bayangkan saja, selama ini Ibas tidak pernah terdengar suaranya (pendapat atau pemikiran politiknya), apalagi kiprah dalam politik praktis yang berkaitan dengan isu-isu nasional. Tetapi dia diberi kepercayaan begitu besar di pengurusan PD. Mungkin banyak orang berpikiran, ah itu kan karena Ibas anak Sby.

Meski begitu, dalam siaran persnya, Ibas tetap optimis bahwa target politik PD ke depan dapat tercapai."Saya siap memegang amanah dan tanggungjawab tersebut, meskipun saya tidak pernah mengincar posisi apapun," kata Ibas dalam siaran persnya yang diterima ANTARA Jakarta, Kamis, beberapa jam setelah pengumuman pengurus.
"Tetapi saya optimis dengan format kepengurusan baru, tantangan-tantangan ini bisa dihadapi," kata Ibas.

Berikut susunan lengkap pengurus DPP PD 2010-2015 yang diumumkan Anas Urbaningrum dan Ibas di kantor DPP PD di Jalan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/6/2010):

Ketua Umum : Anas Urbaningrum
Wakil Ketua Umum I : Jhonny Allen Marbun
Wakil Ketua Umum II : Max Sopacua

Sekretaris Jenderal : Edhie Baskoro Yudhoyono
Wasekjen I : Angelina Sondakh
Wasekjen II : Saan Mustofa
Wasekjen III : Syofwatillah Mohzaib
Wasekjen IV : Ramadhan Pohan

Bendaraha Umum : Muhammad Nazaruddin
Wakil Bendahara Umum I : Handjojo S. Mulyadi
Wakil Bendahara Umum II : Mirwan Amir
Wakil Bendaraha Umum III: Sartono Hutomo

Direktur Eksekutif : Toto Riyanto

Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum
Ketua : Denny Kailimang
Sekretaris : Harry Witjaksono

Divisi Pembinaan Anggota
Ketua : Yosef Tahir Ma'ruf
Sekretaris : Roy Suryo

Divisi Pembinaan Organisasi
Ketua : Igantius Mulyono
Sekretaris : Sudewo

Divisi Program Pro Rakyat
Ketua : Indrawati Sukadis
Sekretaris : Tri Yulianto

Divisi Tanggap Darurat
Ketua : Umar Arsal
Sekretaris : Sudrajat

Divisi Program Usaha dan Dana
Ketua : Irsan Noor
Sekretaris : Albert Yaputra

Divisi Program Logistik
Ketua : Jusuf Gunawan
Sekretaris : Maimara Tando

Divisi Pendidikan dan Pelatihan
Ketua : Gondo Radityo Gambiro
Sekretaris : Agustinus Tamo Mbapa

Divisi Komunikasi Politik
Ketua : Andi Nurpati
Sekretaris : Hinca Panjaitan

Divisi Hubungan Eksternal, Luar Negeri dan LSM
Ketua : Mulyadi
Sekretaris : Iwan Djalal

Komisi Pemenangan Pemilu
Ketua : Agus Hermanto
Sekretaris : Nurcahyo Anggoro Jati

Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan
Ketua : Ulil Abshar Abdallah
Sekretaris : Khatibul Umam Wiranu

Departemen Politik dan Keamanan
Ketua : Cornel Simbolon
Sekretaris : M. Fakhrudin

Departemen Perekonomian
Ketua : Sultan Bhatoegana
Sekretaris : Andi Rahmat

Departemen Kesejahteraan Rakyat
Ketua : Mohammad Jafar Hafsah
Sekretaris : Fariani Sugiharto

Departemen Dalam Negeri
Ketua : Djufri
Sekretaris : Nanang Samoedra

Departemen Luar Negeri
Ketua : Nurhayati Ali Assegaf
Sekretaris : Theo Waimuri

Departemen Keuangan
Ketua : Ikhsan Modjo
Sekretaris : Vera Febyanthy

Departemen Pertahanan
Ketua : Syamsul Mapparepa
Sekretaris : Milton Pakpahan

Departemen Hukum dan UU
Ketua : Dasrul Djabar
Sekretaris : Daday Hudaya

Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM
Ketua : Asmar Omar Saleh
Sekretaris : Rachlan Nasidik

Departemen Penegakan Hukum
Ketua : Benny Kabur Harman
Sekretaris : Makmun Murod

Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum
Ketua: Didi Irawadi Syamsudin
Sekretaris: Carel Ticualu

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Ketua: T Riefky Harsya
Sekretaris: Asfihani

Departemen Perindustrian
Ketua: Nova Iriansyah
Sekretaris: Muhammad Azhari

Departemen Perdagangan
Ketua: Pasha Ismaya Sukardi
Sekretaris: Herlas Juniar

Departemen Pertanian
Ketua: Herman Khaeron
Sekretaris: Amal Al Ghazali

Departemen Kehutanan
Ketua: Rahmad Hasibuan
Sekretaris: Khairuddin Gustam

Departemen Perhubungan
Ketua: Michael Wattimena
Sekretaris: Achmad Syafii

Departemen Kelautan dan Perikanan
Ketua: Reza Ali
Sekretaris:Jafar Nainggolan

Departemen Pekerjaan Umum
Ketua: CP Samiadji Massaid
Sekretaris: Bahrum Daido

Departemen Kependudukan dan Statistik
Ketua: Roestanto Wahidi
Sekretaris: Iti Octavia Jayabaya

Departemen Penanaman Modal dan Investasi
Ketua: Djoko Udjianto
Sekretaris: Nurhayani Pane

Departemen Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ketua: Didik Mukrianto
Sekretaris: Muchlis YS

Departemen Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Ketua: Windy Winanty
Sekretaris: Anton S Surrato

Departemen Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran
Ketua: Hasan H Doa
Sekretaris: Ian Zulfikar

Departemen Pemberantasan AIDS dan Narkoba
Ketua: Adjeng Ratna Suminar
Sekretaris: Ida Ria Simamora

Departemen Pemberantasan Terorisme
Ketua: Ratyono
Sekretaris: Hans Silalahi

Departemen Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ketua: GRAY Koes Moertiyah
Sekretaris: Ida Riyanti

Departemen Kesehatan
Ketua: Dian A Syahroza
Sekretaris: Nova Riyanti Yusuf

Departemen Pendidikan Nasional
Ketua: Jeffri Riwu Kore
Sekretaris: Juhaini Alie

Departemen Sosial
Ketua: Ratu Siti Romlah
Sekretaris: Mulyano

Departemen Agama
Ketua: Muhammad Hidayat
Sekretaris: Nurul Iman Mustofa

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Ketua: Putu Supadma Rudana
Sekretaris: Theresia EE Pardede

Departemen Komunikasi dan Informatika
Ketua: Ruhut Poltak Sitompul
Sekretaris: Nurul Qomar

Departemen Riset dan Teknologi
Ketua: Putu Suasta
Sekretaris: Ali Yacob

Departemen Koperasi dan UKM
Ketua: I Wayan Sugiana
Sekretaris: Paiman

Departemen Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
Ketua: Dirgahayu Agus Purnomo
Sekretaris: Fardan Fauzan

Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ketua: AP Timo Pangerang
Sekretaris: Bertha Herawati

Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Ketua: Salim Mengga
Sekretaris: Agung Budi Santoso

Departemen Pembangunan Daerah Tertinggal
Ketua: Lim Sui Khiang
Sekretaris: Atte Sugandi

Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional
Ketua: Kastorius Sinaga
Sekretaris: Heriyanto

Departemen Badan Usaha Milik Negara
Ketua: Hartanto Edhie Wibowo
Sekretaris: Sonny Waplau

Departemen Perumahan Rakyat
Ketua: Samuel Purba
Sekretaris: Panangian Simanungkalit

Departemen Pemuda dan Olahraga
Ketua: I Gede Pasek Suardika
Sekretaris: Munadi Herlambang

Departemen Perbankan
Ketua: I Wayan Gunastra
Sekretaris: Achsanul Qosasi

Departemen Pertanahan
Ketua: Sutjipto
Sekretaris: Y Herman Ibrahim

Sumber:
Detik.com

Selasa, 08 Juni 2010

Perampokan Legal Bernama Dana Aspirasi


Memuakkan!!

Begitu kurang lebih reaksi kita saat mendengar adanya usulan dari beberapa anggota DPR untuk diadakannya anggaran dana aspirasi di tahun 2011 bagi anggota dewan sebesar Rp 15 milyar per dapil.

Anggota dewan yang begitu bersemangat mengusulkan ini adalah dari Partai Golkar (mudah-mudahan menjadi partai pecundang di Pemilu berikutnya karena kiprahnya yang sering tidak mencerminkan aspirasi rakyat). Sementara partai yang memiliki mayoritas kursi di DPR, yaitu Partai Demokrat, diam-diam saja. Mungkin wait and see saja. Dengan tujuan mengambil keuntungan dari usulan ini. ‘ Biarlah mereka saja (Partai Golkar) yang berkoar-koar dengan resiko dikecam masyarakat dan Alhamdulillah bila usulan ini disetujui’. Bila gagal disetujui, tidak akan dikecam tetapi bila disetujui akan memperoleh jatah dana tersebut paling besar dibanding partai lain.

Sementara ini partai yang menolak adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah terang-terangan menolak usulan tersebut. Sekjen PKS, Anis Matta mengatakan, secara prinsip partainya tak setuju. Pemberian dana yang diusulkan Rp 15 miliar per anggota Dewan per daerah pemilihan per tahun itu, dinilainya, melampaui kewenangan anggota DPR. "Sebenarnya, kami masih banyak pertimbangan. Secara prinsip kami tak setuju. Itu sudah melampaui kewenangan kita di legislator. Dana itu toh akhirnya dikelola pemerintah, bukan di tangan anggota Dewan, tapi untuk dapilnya," kata Anis kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Alasan lainnya, Anis menambahkan, jika dana sebesar itu ditawarkan ke daerah pemilihan maka alokasi terbesar di Pulau Jawa karena anggota Dewan paling banyak di Pulau Jawa. "Hal itu menyebabkan tidak ada pemerataan dan ini akan merusak pembangunan nasional secara keseluruhan. Persoalan kita di Indonesia dalam pembangunan ini kan daerah di luar Jawa itu kurang penduduk, tapi kaya sumber daya alam, cuma miskin infrastruktur," ujarnya (http://nasional.kompas.com/read/2010/06/04/17435187/PKS.Juga.Bantah.Golkar).

Makin aneh dan nyeleneh saja ini para anggota dewan dalam usaha mencari dana yang ujung-ujungnya untuk kepentingan diri dan parpolnya. Dari sebelumnya dilakukan dengan cara-cara kotor dan kriminal melalui uang suap berbagai proyek (sehingga sudah banyak anggota dan mantan anggota dewan yang telah dipenjara), kini dilakukan dengan modus baru dengan ‘merampok’ yang dilegalkan dan jelas sangat melukai perasaan masyarakat. Uang Negara koq akan dijadikan bancaan para anggota dewan (semoga usulan dana aspirasi ini ditolak oleh anggota dewan yang masih memiliki akal sehat dan nurani!). Bayangkan, dari 560 anggota dewan dan per orang mendapat jatah Rp 15 milyar, sehingga total menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 8.4 triliun! Luar biasa besar!

Maka, tidak ada alasan lain bagi semua elemen masyarakat untuk menolak ide gila DPR, khususnya anggot dewan dari Partai Golkar ini!

Senin, 31 Mei 2010

Sebuah Negara Bedebah Bernama Israel!


Benar kata banyak orang bahwa tidak ada kedamaian di bumi Timur Tengah selama ada negara Yahudi di sana. Dan sejarah telah membuktikan, khususnya sejak ide Dr. Herzl dengan zionisme-nya puluhan tahun lalu.

Zionisme ini bertujuan membentuk sebuah negara Israel di Timur Tengah sebagai daerah (tanah) yang dijanjikan bagi para keturunan Yahudi di seluruh dunia. Maka sejak tahun 1948, dimana negara Israel resmi diplokamirkan, mulai berbondong-bondonglah ras Israel yang tersebar dan terlunta-lunta di berbagai belahan dunia menempati negara baru, negara Israel. Pada periode Desember 1984 sampai Januari 1985 telah dipindahkan sebanyak delapan ribu Yahudi dalam sebuah operasi bernama Moshe Operation. Dan selama tahun 1991, melalui operasi yang bernama Operasi Solomon telah dipindahkan orang Yahudi Ethiopia sebanyak 14.000 orang (Sumber: di sini). Kini, jumlah penduduk Israel sampai akhir tahun 2009 sebanyak kurang lebih 7.509.000 orang.

Apakah jumlah penduduk yang banyak tersebut membawa kedamaian di kawasan Timur Tengah? Tentu saja tidak! Malah sebaliknya. Mereka adalah biang kerok kekerasan di Timur Tengah dan bahkan dunia. Bukan saja tentara dan anggota pemerintah yang berhaluan ekstrem, penduduknya pun turut memicu ketegangan di kawasan karena mereka yang menuntut dibuatnya tembok pemisah (layaknya tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Timur). Pengaruh Yahudi garis keras di masyarakat juga sangat kuat terhadap pemerintahan sehingga pemerintahan tidak peduli terhadap kecaman dunia internasional. Tetapi satu hal yang selalu membuat Israel begitu percaya diri adalah dukungan kuat dari Washington! Apapun yang dilakukan Israel selalu mendapat dukungan dari pemerintah AS, terlebih saat era George Bush (semoga Alloh SWT mencampakkannya ke dalam neraka jahannam!!).

Selama negara israel berdiri telah jutaan warga Palestina tak bersalah menjadi korban kekejiannya. Dengan dalih yang dibuat-buat dan tidak masuk akal Israel telah membantai dan membunuh wanita, anak-anak dan orang tak berdaya lainnya melalui penembakan dan pemboman tak berperikemanusiaan.

Berikut fakta kekejian yang paling dahsyat yang dilakukan Zionis-Israel sejak perang tahun 1948 :

1. Pembantaian di desa Balad As-Sheikh dan Hawasyah, pada 1 Januari 1948, didua perkampungan yang terletak di sebelah tenggara Haifa. Zionis melakukan serangan bersenjata, di mana 200 pasukan Zionis membantai habis seluruh penduduk dua desa itu.


2. Pada 15 Mei 1948 terjadi pembantaian di desa dekat Thabriyah. Di sini pasukan Zionis dengan menggunakan pakaian Arab, kemudian mendatangi penduduk, namun disaat penduduk menyambutnya, sekonyong-konyong pasukan Zionis kemudian memuntahkan peluru dan menembaki seluruh penduduk desa hingga seluruh seluruhnya tewas.

3. Pembantaian Bait Darais. Pada 21 Mei 1948, di mana serangan dilancarkan pasukan Zionis-Israel terhadap sebuah desa yang berada di sebelah timur Gaza, Bait Darais, dengan panser-panser dari segala penjuru dan membabat seluruh penduduknya, tanpa menyisakannya.

4. Pembantaian Deir Yasin. Pada 9 Oktober 1948, serangan yang dilancarkan pasukan Zionis-Israel terhadap desa yang terletak di dekat kota Al-Quds dengan jumlah penduduk 600 muslim. Di sini pasukan gabungan dari teroris Irghun dan Stern, yang jumlahnya 300, yang dilengkapi dengan panser menghancurkan desa itu dan mendudukinya, dan membantai habis seluruh penduduk Deir Yasin. Tak ada yang tersisa anak-anak, wanita, orang tua semuanya dibantai habis. Teroris Irghun dan Stern masuk rumah-rumah warga Palestina, dan melenyapkan dengan senjata.

5. Pembantaian Ad-Duwaimah. Pada 30 Oktober 1948, di mana pasukan Zionis-Israel memasuki desa yang terletak sebelah tenggara Hebron (al-Khalil), pasukan Zionis-Israel yang dipimpin Moshe Dayyan, memasuki desa dan membantai 96 orang dan juga membunuh anak-anak yang tidak berdosa dengan cara memecahkan kepala mereka.


6. Pembantaian Ailbun. Pada 30 Oktober 1948, di mana pasukan Zionis-Israel membantai 12 pemuda Palestina dengan cara-cara yang keji, termasuk menghilangkan kepala mereka, dan membiarkan mayat mereka berserakan di jalan-jalan.

7. Pembantaian Shafshaf di Al Jalil, di mana pasukan Zionis-Israel membantai 52 orang Palestina, dan memasukkan mayat-mayat mereka ke dalam sumur tanpa belas kasihan.

8. Pada 11 Desember 1948, di mana dalam peristiwa ini puluhan anak Palestina terbunuh akibat muntahan peluru Israel yang terjadi di dalam masjid. Saat itu pemuda Palestina sedang menunaikan shalat. Menurut sumber di Israel, waktu itu, lebih 250 orang Palestina yang dibantai oleh Zionis-Israel, belum termasuk yang mengalami luka-luka.

9. Pembantaian di Shafat, di mana gerombolan teroris Zionis-Israel, membantai 70 pemuda Arab, yang sedang melakukan shalat saat itu.

10. Gerombolan Al-Atsel, pada 6 Juli 1938, meledakkan dua mobil di pasar Haifa, sehingga meluluhlantakkan kedua mobil itu dan merenggut nyawa 21 orang Palestina dan melukai 52 orang lainnya.

11. Seorang Zionis melemparkan granat di pasar sayur mayur, dan itu terjadi pada 14 Juli1938, akibat ledakan granat itu 12 orang Arab tewas.

12. Gerombolan Zionis, pada 15 Juli 1938, meledakkan granat di depan salah satu Masjid Al-Quds, disaat para jamaah keluar masjid. Peristiwa itu menewaskan 10 orang Palestina dan melukai 30 orang lainya.

13. Gerombolan Zionis, pada 26 Agustus 1938, meledakkan mobil yang sudah dipenuhi dengan bahan peledak oleh para teroris Al-Atsel, di pasar Al-Quds. Peristiwa ini membunuh 34 pemuda Arab, dan melukai 35 orang lainnya.

14. Para gerombolan teroris Al-Atsel, pada 27 Februari 1939, meledakkan dua bom di Haifa, sehingga menewaskan 27 orang Arab, dan 39 lainnya mengalami cidera.

15. Pembantaian Qabiyyah, pada 14 Oktober 1953, di mana pasukan teroris Zionis-Israel dengan kekuatan 600 pasukan, memasuki desa yang terletak di sebelah timur Al-Quds, dan desa itu berpenduduk 2.000 jiwa. Teroris Zionis-Israel mengepung desa itu, kemudian menembak secara sporadis ke segala arah. Teroris Zionis-Israel itu juga meledakkan rumah-rumah penduduk Palestina yang ada, dan membantai pemiliknya satu-satu, seperti membunuhi binatang, tanpa ada sedikitpun rasa belas-kasihannya. Pembantaian itu berlangsung selama 32 jam. 56 rumah hancur, 67 penduduk tewas, dan banyak seluruh keluarga dibantai dalam peristiwa itu. Termasuk anak-anak dan wanita. Zionis-Israel juga menghancurkan masjid-masjid yang ada di desa itu.

16. Pembantaian di Kafr Qasim, pada 29 Oktober 1956, di mana gerombolan teroris Zionis-Israel mengumpulkan buruh, pada pukul 17.00 petang. Gerombolan teroris Zionis dengan dingin membantai buruh, yang sudah berkumpul, tanpa bersisa. 49 orang tewas, diantaranya yang tewas anak-anak yang berumur 11 tahun.

17. Shabra dan Syatila, di mana 2 diantara 12 tempat pengungsian Palestina di Lebanon. Pembantaian di Shabra dan Syatila ini berlansung pada 18 September 1982. Ini merupakan pembantaian paling keji dalam sejarah kehidupan kemanusiaan di bawah komando Jendral Ariel Sharon (saat ini si keparat sedang koma menunggu mati di sebuah rumah sakit dan sudah berlangsung selama 4 tahun), yang bekerjasama dengan milisi Phalangist (Kristen). Mereka membantai sekitar 4.000 warga Palestina yang ada di dua kamp pengungsian itu. Inilah kejahatah yang paling terkutuk yang dilakukan Zionis-Israel. Sebelum melakukan pembantaian itu, terlebih dahulu pasukan Zionis bersama milisi Phalangist memadamkan listrik yang ada di kamp Shabra dan Syatila.

18. Pembantaian di Al-Aqsha, yang berlangsung pada 8 Oktober 1990. Di mana gerombolan teroris yang mengatasnamakan ‘Pengawal Gunung Haikal’, memuntahkan peluru yang diarahkan kepada jamaah yang sedang melakukan shalat di dalam masjid Al Aqsha. Korban yang syahid sebanyak 21 orang, 800 orang yang luka-luka, dan 250 orang yang ditangkap.
19. Pembantaian di Masjid Ibrahim Hebron, yang berlangsung di tahun 1994, di mana kaum muslimin sedang menunaikan shalat, dan berdzikir, dan belum selesai wirid mereka, muntahan senjata Zionis-Israel tanpa henti-henti. 24 warga Hebron tewas, dan 35 orang lainnya luka-luka. Dari pembantaian di Masjid Al-Khalil Hebron, kemudian muncul Intifadah.

20. Pembantaian Uyun Qarra, yang berlangsung pada 20 Mei 1989, di mana pasukan Zionis-Israel menembakkan senjatanya kearah buruh yang sedang menungu jemputan. 7 orang tewas. Dari peristiwa ini dampaknya sangat luas ke seluruh Palestina.

21. Pembantaian Bahr Al-Baqr, pasukan tempur mengebom sekolah anak-anak di dekat Suez, sehingga puluhan anak sekolah tewas.

22. Agresi Zionis-Israel ke Gaza, yang menewaskan lebih dari 1500, dan melukai lebih 5.000 penduduk Gaza. Zionis Israel juga menghancurkan seluruh sarana di wilayah itu.Kejahatan Zionis-Israel itu akan terus berlangsung sempai bangsa yang sangat rasialis di muka bumi itu, musnah. Kekacauan dan perang tidak akan pernah berhenti, selama eksistensi Zionis-Israel itu masih ada di tanah Palestina, yang sekarang mereka duduki.

Aksi nekad dan tolol Israel yang terakhir, sebagaimana diberitakan hari ini, 31 Mei 2010, adalah penyerangan terhadap kapal-kapal yang akan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sehingga menewaskan 16 penumpang kapal tersebut.

Berita selengkapnya:

"Pasukan Israel menyerang sekelompok kapal pengangkut bantuan kemanusiaan yang berupaya menerobos blokade di Gaza. Hingga 16 orang tewas dan lebih dari 30 orang cedera saat pasukan Israel menyerang Freedom Flotilla, Senin (31/5/2010) pagi.

Kumpulan kapal ini diserang di perairan internasional atau 65 kilometer lepas pantai Gaza. Hasil tayangan televisi menunjukkan, kapal terkemuka dari rombongan kapal pengangkut bantuan kemanusiaan, Mavi Marmara, diserang oleh pasukan Israel yang masuk ke kapal setelah diterjunkan dari beberapa helikopter. Wartawan Al Jazeera, Jamal Elshayyal, melaporkan, pasukan Israel menggunakan peluru tajam di dalam operasinya itu. Radio Angkatan Bersenjata Israel menyebutkan, pasukan Israel melepaskan tembakan setelah sempat berkonfrontasi dengan sejumlah orang di atas kapal yang membawa sejumlah benda tajam.


Senin, 24 Mei 2010

Partai Demokrat, Contoh Sebuah Partai Modern


Usai sudah perhelatan akbar yang diselenggarakan oleh Partai Demokrat. Perhelatan dalam rangka pemilihan ketua umum ini telah sukses diselenggarakan di Padalarang, Bandung, tanggal 21-23 Mei 2010 kemarin. Tema yang diusung kali ini adalah 'Kongres II Partai Demokrat untuk Kejayaan Bangsa'. Dalam kongresnya yang ke dua tersebut telah dipilih secara sangat demokratis seorang ketua umum partai untuk periode 2010-2015. Sangat demokratis karena pemilihan dilakukan secara fair, tidak ada money politics dan tidak ada campur tangan atau intervensi dari Ketua Dewan Pembina, yaitu Sby.
Dari tiga kandidat yang maju mencalonkan diri, yaitu Anas Urbaningrum dengan nomor urut pertama, seterusnya Andi Malarangeng dan Marzuki Alie, yang terpilih sebagai ketua umum adalah Anas Urbaningrum (AU), yang saat ini posisinya adalah ketua fraksi PD di DPR. AU memperoleh suara sebanyak 280 atau 53%, Marzuki Alie memperoleh 248 suara atau 47% diputaran kedua. Sedangkan Andi Malarangeng yang kalah di putaran pertama hanya memperoleh 82 suara.

Pemilihan ketua umum ini diselenggarakan secara sangat demokratis, tanpa pengaruh bayang-bayang Sby. Padahal sebelumnya santer diisukan bahwa yang akan menjadi ketua umum adalah Andi Malarangeng mengingat AM termasuk orang dekat Sby (menjadi jubir dan anggota kabinet, yaitu sebagai Menpora). Tetapi anggota kongres lebih menyukai kandidat lain dan mungkin lebih rasional karena AM dahulu juga telah gagal dalam memimpin partai yang dibentuknya sendiri, yaitu Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan pada tahun 2002 bersama Dr. Ryaas Rasyid.
Terpilihnya AU sebagai ketua umum menunjukkan Partai Demokrat sebagai salah satu contoh partai modern di tanah air dari langkanya partai serupa. Di dunia perpolitikan Indonesia, menurut saya hanya ada dua parpol yang memiliki ciri modern, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
Salah satu ciri partai modern adalah tidak menempatkan seseorang sebagai pimpinan partai berdasarkan kekuatan uang dan bukan berdasarkan ikatan primordialisme. Anehnya, partai besar di Indonesia (PDI dan Golkar) justru tidak bisa melepaskan diri dari jerat pemodal besar dan primordialisme. Yang tentunya akan menjadi bumerang bila suatu saat partai tersebut dituntut untuk menampilkan tokohnya sebagai calon pemimpin negara dan tidak ada 'stock' yang bisa diandalkan. Selain itu, menurut Maswardi Rauf, pengamat politik, ciri partai modern adalah harus terbuka, majemuk dan mandiri dengan menjunjung tinggi moralitas dan kemanusian.
Dari yang telah disebutkan di atas, hanya ada dua parpol yang siap bertanding di Pemilu tahun 2014, yaitu partai dengan ciri modern tadi. Partai lainnya pasti hanya akan berkutat pada masalah klasik, yaitu sulitnya mencari kader yang mumpuni. Partai-partai tersebut hanya berisi politisi karbitan yang hanya menumpang popularitas partai.

Untuk Ketua Umum Partai Demokrat yang baru, selamat berjuang meraih kejayaan bangsa melalui PD! Berduet dengan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2014 nanti, saya percaya akan menciptakan sinergi yang luar biasa sehingga akan mudah untuk menggapai cita-cita bangsa yang makmur dan sejahtera.

Senin, 22 Maret 2010

Tanda orang Beriman ada pada Komjen Susno Duadji


Kesekian kalinya Susno Duaji mengeluarkan pernyataan yang membuat publik terhenyak. Pernyataan terakhir telah menjadi headline berita di beberapa media baik elektronik maupun cetak. Tak pelak, SD telah menjadi magnet bagi pers untuk terus dicari beritanya. Bahkan SD menjadi seperti selebriti yang kemana-mana dikejar-kejar wartawan.

Pernyataan mutakhir SD yang membuat heboh masyarakat sekaligus membuat gerah pejabat di lingkungan kepolisian adalah terkait markus perkara di jajaran kepolisian yang berperan dalam ‘menguapnya’ uang lebih dari Rp 24 milyar yang ada di rekening seorang oknum pegawai pajak. Menjadi heboh karena masyarakat disuguhi lagi tontonan dengan panggung institusi polri dan Ditjen Pajak, yang bila tidak diekspos, tidak mungkin masyarakat akan tahu adanya kasus tersebut.


Pernyataan SD yang membuat gerah institusi Polri adalah karena SD menunjuk hidung orang/pihak yang diduga terkait markus perkara & menyatakan adanya ruangan di Mabes Polri yang dijadikan sebagai tempat untuk markus perkara. Dan tentu saja tidak akan ada orang yang mengakui tuduhan sebelum ada bukti yang bisa ditunjukkan. Pihak yang dituduh SD tentu saja membantahnya. Maka ‘perang’ pun dimulai.

Tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh tentang ‘konflik’ antara SD dengan bekas anak buahnya. Saya hanya akan menyampaikan bahwa bila dilihat dari sisi orang yang beragama, apa yang dilakukan oleh SD menunjukkan kadar keimanannnya, yaitu keimanan yang begitu besar. Kenapa? Karena di tengah masyarakat yang hanya membanggakan ritualitas sebagai wujud keimanan, pernyataan SD yang berani menunjukkan kualitas keimanan yang begitu baik, terlepas dari apapun motif pernyataannya.

Bagi banyak orang, mengatakan yang benar adalah benar dan mengatakan salah adalah salah adalah perkara yang berat. Mungkin banyak orang lebih memilih diam dan mencari aman dalam melihat kejahatan apalagi ada ancaman yang begitu nyata. Tapi bagi SD, tidak merasa tenang bila membiarkan kejahatan terus berjalan di lingkungan sekitarnya. Karena itu, sesuai tuntutan hatinya, beliau menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Mabes Polri terkait penuntasan dugaan korupsi dari uang sebesar Rp 25 milyar adalah sebuah kesalahan, apapun resiko yang akan dihadapinya.

Rabu, 17 Maret 2010

Kenapa Banyak yang Bersimpati pada ‘Para Teroris’?


Ada fenomena menarik saat pemakaman orang yg dituduh sebagai teroris, yaitu hadirnya ratusan bahkan mungkin ribuan pelayat. Kenapa menarik? Karena di satu sisi sebenarnya sikap dan pandangan para teroris sudah ditelanjangi habis-habisan melalui media massa. Bahwa prinsip dan ideologi para teroris tidak benar, dan karena tidak benar maka keyakinan para teroris dinilai telah menyimpang dari norma umum yang ada di masyarakat. Media massa juga tidak henti-hentinya menayangkan penderitaan anggota masyarakat akibat ulah para teroris. Tujuannya agar para teroris dan orang yang sepaham dengannya menaruh iba, kemudian berempati dan pada akhirnya tidak akan mengulangi hal yang sama. Tapi faktanya seperti tidak sesuai yang diharapkan. Banyak elemen masyarakat yang menaruh simpati dan seperti mendukung apa yang telah dilakukan oleh para pelaku teror.

Lihat saja saat pemakaman trio bomber bom Bali I, yaitu Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra, dan terakhir Dul Matin. Ratusan bahkan mungkin ribuan orang datang dari berbagai tempat untuk melayat almarhum dan mengantarkannya ke liang lahat. Mereka menilai bahwa para bomber bukanlah teroris, melainkan para mujahid (orang yang berjihad). Bahkan pada pemakaman ketiga bomber tersebut dibumbui aroma ‘mistis’, yaitu adanya burung hitam terbang di atas prosesi pemakaman, bau wangi saat pemakaman, wajah almarhum yang tersenyum, darah segar yang terus mengalir, dan munculnya lafadz Allah di langit. Apa yang saya sebutkan tadi dalam Islam dipahami sebagai tanda bahwa orang yang meninggal tersebut adalah syahid. Syahid artinya adalah menyaksikan, menyaksikan bahwa janji Allah SWT benar adanya yaitu pahala surga bagi orang yang meninggal dalam membela agama Allah SWT. Dan penyebutan tanda-tanda syahid dalam pemakaman ketiga bomber oleh para pelayat dan dikutip media mungkin saja bertujuan untuk meyakinkan agar para peziarah dan masyarakat luas makin yakin bahwa apa yang telah ketiga orang itu lakukan adalah jihad yang sebenarnya.


Mereka yang hadir pada saat pemakaman para tersangka teroris umumnya bukan dari warga setempat, melainkan dari beberapa daerah dan hal itu menunjukkan telah terjadi penyebaran akan paham radikal ini, meski secara kuantitatif masih sedikit. Basis massa yang memiliki ideologi dengan para teroris telah menyebar dan mungkin saja hampir merata di tanah air, dari kota besar sampai kota kecil seperti Purwokerto, Purbalingga, dan lain-lain. Biasanya eksistensi mereka ditandai dengan adanya ma’had dan pesantren. Meski tidak semua ma’had atau pesantren memiliki ideologi yang keras. Yang saya lihat, ‘booming’ kemunculan para aktivis jihad ini setelah ada konflik sara di Maluku dan Sulawesi Tengah. Beberapa masjid yang saya pernah shalat di dalamnya (di Balikpapan maupun masjid di kota kecil di Jawa Tengah), ada jamaah yang bercirikan aktivis (berjenggot dan berpakaian ala Afganistan).

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kenapa paham ini dapat tumbuh di tengah masyarakat? Menurut saya semua berawal dari berkah reformasi yang memberi kebebasan berekspresi kepada warga negara. Era pasca-Orba tidak ada lagi sensor ketat dan main ciduk aparat kepada para dai dan oposan, sehingga paham apa saja secara leluasa bisa berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Kita tidak bisa membayangkan di era Orba ada masyarakat yang berani mengadakan tabligh akbar yang menentang pemerintah, penerbitan media yang penuh kritikan dan caci maki, penyebaran paham radikal, dan lalu lintas informasi yang begitu bebas dan deras dari dan keluar Indonesia. Jadi tidak mengherankan bila apapun yang berasal dari luar dengan mudah dapat masuk dan dianut di masyarakat, termasuk paham radikal.

Tapi saya melihat fenomena ini, fenomena dukungan dan simpati pada para terduga teroris, di samping sebagai berkah reformasi juga sebagai bentuk perlawanan. Ya, perlawanan terhadap ketidakadilan dan kesewenangan oleh hegemoni negara Barat terhadap negara-negara mayoritas muslim melalui invasi dan penjajahan serta pembiaran (bahkan mendukung) atas Israel yang terang-terangan menghancurkan Palestina. Apa yang telah dilakukan oleh para terduga teroris juga sebagai bentuk perlawanan dan pembalasan terhadap pembantaian saudara-saudara muslim, sehingga tidak mengejutkan bila inspirator dan pemimpin tertinggi gerakan ini, Usamah bin Laden, memfatwakan untuk membunuh warga sipil Barat. Dan fatwa tersebut telah didengar dan ditaati (sami’na waatha’na) oleh ‘sel-selnya’ di berbagai negara. Terbukti dengan aneka pengeboman yang menjadikan warga sipil Barat sebagai sasaran.

Selain itu, fenomena ini merupakan perlawanan terhadap media global yang pemberitaanya sering tidak seimbang, khususnya pemberitaan atas pembunuhan banyak warga muslim di Palestina, Irak, Afghanistan, Yaman, dan lainnya. Juga atas pemberitaan yang cenderung menyudutkan dan mendiskreditkan umat Islam. Jadi dengan ratusan massa menghadiri dan bersimpati pada para teroris yang tewas akan menunjukkan keberadaan kelompok ini.

Salah satu cara untuk menghentian radikalisme ini adalah menghilangkan ketidakadilan perlakuan negara Barat terhadap negara-negara muslim. Tapi sepertinya sulit karena negara Barat memang membutuhkan ‘musuh’ untuk memutar roda bisnis persenjataannya. Bila tidak ada perang, banyak perusahaan senjata yang gulung tikar. Maka, dijadikanlah Islam sebagai musuh Barat dengan melalui berbagai konspirasi yang luar biasa keji, karena komunis (yang pernah menjadi ancaman Barat) telah tumbang. Kini, yang terpenting adalah kaum Muslim jangan lagi gampang diprovokasi dan diadu domba oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Jumat, 12 Maret 2010

Pansus, Politik Kepentingan


Hiruk pikuk persidangan pansus Bank Century dan berbagai peristiwa yang mengiringinya usai sudah. Banyak yang mengatakan bahwa ending dari pansus Bank Century, khususnya kesimpulan dan tindak lanjutnya, terasa hambar. Karena tidak ada langkah kongkret setelahnya mengingat rekomendasi pansus sifatnya politis. Aspek hukumnya tetap akan dilakukan oleh KPK yang nyatanya sudah memproses sebelum persidangan pansus usai. Bila dibawa ke MK pun jalan yang ditempuh masih panjang. Diantaranya mensyaratkan persetujuan 2/3 dari anggota DPR. Dan ini akan sulit karena anggota DPR dari Partai Demokrat pun sudah lebih dari ¼ anggota dewan. Bila anggota dewan dari PD tidak setuju, mau apa?

Bila dirunut kembali ke latar belakang dibentuknya pansus, tidak lain untuk membuktikan bahwa kebijakan bailout Bank Century telah sesuai aturan atau tidak dan men-trace aliran dananya apakah bermuara ke partai dan kandidat presiden saat itu atau tidak. Meski hasil pansus menyatakan bahwa proses pengambilan kebijakan bailout salah, tetapi tidak dapat dibuktikan aliran dananya ke mana.

Bagi banyak orang, kesimpulan yang menyalahkan proses pengambilan keputusan dalam pemberian bailout BC, masih debatable. Diantara sebabnya, para pengambil keputusan adalah orang yang bertanggung jawab dalam moneter dan fiskal saat itu sehingga mereka yang paling tahu keadaan perekonomian yang sedang diterpa krisis (hal ini juga diamini oleh para pelaku pasar dan praktisi perbankan). Kedua, tidak ada kebenaran dan kesalahan yang ditentukan melalui voting. Tidak dapat dibayangkan bila untuk menilai suatu kebijakan dilakukan dengan cara pengambilan suara terbanyak. Lucunya, ada anggota dewan yang dielu-elukan dan disebut pahlawan karena berani berseberangan dengan kebijakan partainya. Proses voting untuk menentukan benar dan salah atas kebijakan jelas menjadi preseden yang buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan. Pada akhirnya para pejabat tidak mau mengambil kebijakan apa-apa bila nantinya diperkarakan.

Jadi, yang bisa ditangkap dari pemunculan isu penyelewengan bailout BC hingga terbentuknya pansus sebenarnya adalah permainan aneka kepentingan masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya. Kepentingan pertama, ada ketidakpuasan dari pihak yang kalah dalam pilpres yang lalu sehingga berupaya melakukan delegitimasi & destabilisasi pemerintahan sehingga pemerintah tidak sempat bekerja untuk merealisasikan janji-janji dalam kampanyenya karena tersita waktunya untuk menangani berbagai isu (diantaranya isu BC), yang pada akhirnya masyarakat menilai pemerintah telah gagal.

Kedua, ada pihak-pihak yang tidak puas karena tidak duduk di pemerintahan. Karena itu mereka mendukung setiap upaya untuk menggoyang pemerintah. Ketiga, pemunculan isu bailout BC untuk menaikkan posisi tawar partai dan tokoh-tokohnya di hadapan presiden selaku pemilik hak prerogratif dalam menentukan para pembantunya. Dengan cara ini diharapkan presiden mau memberikan porsi yang lebih ke partai yang gigih mempermasalahkan bailout BC. Keempat, isu bailout BC hanyalah untuk mengalihkan borok dari partai dan tokoh-tokohnya. Hampir semua partai dan tokoh di dalamnya yang mendukung angket BC memiliki track record yang buruk. Mulai dari pengemplangan pajak yang mencapai triliunan rupiah, terbelit LC bermasalah, pelaku pelanggaran HAM, diduga terlibat dalam pembunuhan Munir, dan lainnya.

Begitu rapi mereka dalam menyembunyikan kepentingannya sehingga banyak anggota masyarakat yang terjebak dalam drama ini. Masyarakat, termasuk elemen mahasiswa, menjadi ikut-ikutan dan terbawa skenario para pemilik kepentingan. Mereka sampai berpeluh melakukan demo yang terkadang tidak tahu substansi apa yang didemo.

Sebagai tulisan pembanding, berikut saya nukilkan komentar dari seorang investor asing yang diwawancara Reuters (dari Kompas.com),

Untuk diketahui saja, Reuters sebelumnya melihat bahwa kasus Century merupakan pertarungan antara kubu reformasi dan anti-reformasi. Reuters menilai bahwa Menkeu Sri Mulyani telah melakukan reformasi birokrasi untuk membersihkan para pejabat korup di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai yang berada di bawah kementerian yang dia pimpin.

Menurut Reuters, dengan mengutip seorang investor AS di Indonesia, para investor sangat khawatir dengan para politisi Indonesia yang lebih tertarik untuk bertarung memperebutkan kekuasaan daripada mendukung proses reformasi.

“Kehilangan seorang reforman akan membuat investor khawatir bahwa Indonesia akan kembali ke kapitalisme kroni, yang akan sangat menyakitkan bagi para investor dan sebagian besar bangsa Indonesia, setidaknya bagi mereka yang bukan dari bagian para taipan atau secara politis berhubungan baik ataupun keduanya,” ungkap investor yang enggan disebut namanya ini.

Sekali lagi, semoga kita tidak terjebak pada permainan pihak-pihak yang di kepalanya hanya menginginkan kekuasaan belaka dengan cara-cara yang tidak elegan!

Tulisan ini sudah dipublikasikan di Blog Kompasiana.

Selasa, 16 Februari 2010

Menelusuri Aliran Dana Bailout, Mengurai Benang Kusut


Sebenarnya saya tidak tertarik lagi membicarakan masalah bailout Bank Century sebagaimana tulisan saya sebelumnya ‘Mari Lupakan Kasus BC’. Tapi karena tahapan kerja Pansus sudah memasuki masalah yang krusial, yaitu menelusuri aliran dana bailout BC, maka saya tertarik membicarakannya lagi. Terlebih saat ini tim pansus juga sedang dikejar headline, yaitu awal Maret harus selesai.
Akibatnya tim pansus ke sana ke mari mencari celah hukum untuk ‘menjerat’ pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari bailout Bank Century. Tim pansus sudah mendatangi BPK dan mendorong agar BPK bisa segera menyelesaikan audit investigasi atas aliran dana bailout, paling lambat minggu lalu harus kelar. Tapi nyatanya sampai minggu ini belum ada kabarnya. Karena menelusuri aliran dana bailout BC memang bukan pekerjaan yang mudah, mengingat jumlah nasabahnya yang mencapai puluhan ribu orang. Membuka satu-satu dan mengecek aliran dana di tiap rekening adalah seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Lalu lintas dana di rekening para nasabah juga bukan hanya dari BC saja, melainkan dari banyak sumber. Banyak juga nasabah yang telah memindahkan dananya ke bank lain dan menarik tunai atau menutup rekeningnya. Sehingga makin kehilangan jejak saja para auditor BPK dan tim Pansus tersebut.

Kendala lainnya adalah adanya undang-undang kerahasiaan bank. Tidak sembarang institusi apalagi perorangan boleh melihat data rekening nasabah bank. Hanya institusi pajak dan penyidik yang diperbolehkan mengakses data nasabah. Kepentingan institusi pajak biasanya berkaitan dengan tindak pidana atau tidak dibayarnya tunggakan pajak oleh para wajib pajak. Bila tunggakan pajak tidak dibayar dan prosedur penagihan telah dilakukan, maka institusi pajak dapat melakukan pemblokiran rekening bank nasabah. Dan saldo bank nasabah/wajib pajak yang masih ada digunakan untuk melunasi tunggakan Pajak tersebut.
Dengan bantuan pansus, BPK sebagaimana di paragraf sebelumnya, bisa membuka data rekening nasabah BC berkat adanya keputusan dari Mahkamah Agung. Berdasarkan surat dari MA tersebut, Gubernur BI Darmin Nasution mengizinkan BPK mengaudit transaksi nasabah BC. Meski BPK bisa mengobok-obok data nasabah, bukan berarti semua akan ketahuan dan bisa cepat selesai. Dan nyatanya tenggat waktu yang diberikan oleh pansus telah terlampaui karena ya itu tadi, jumlah nasabah puluhan ribu.
Di samping BPK yang sedang sibuk melakukan audit investigasi aliran dana BC, tim pansus juga sedang melakukan kunjungan ke beberapa cabang BC di Denpasar, Makasar, Surabaya, Medan dan di Jakarta. Dari kunjungan kerja ini tim pansus mempertanyakan beberapa kejanggalan transaksi nasabah BC. Diantaranya transaksi Rp 66 miliar yang dilakukan nasabah Century di kantor cabang BC di Makasar, bernama AR. Dari penjelasan mantan Kepala Cabang Bank Century Rusdi Nasyir, disebutkan bahwa AR bukan nasabah baru Century. "Dia menjadi nasabah sejak tahun 2003. Setoran awalnya Rp 18 miliar. Pergerakan uangnya memang miliaran. Dia punya banyak bengkel. Pusatnya di Jalan Bandang Makassar, dan punya cabang di Jalan Sungai Saddang, di Jalan Boulevard," kata Rusdi (http://mahfudzsiddik.blogspot.com/). Jadi, dari klarifikasi tidak ada yg janggal dengan transaksi ini.
Beberapa koran kemarin juga membuat berita tentang temuan sejumlah rekening nasabah BC yang fiktif. Ada nama dan alamat di database bank, tetapi secara faktual tidak ada saat dicek di lapangan. Hal ini dinilai oleh beberapa anggota tim pansus sebagai upaya untuk menjarah dana bailout yg dilakukan oleh manajemen bank atau disinyalir untuk kepentingan dana kampanye capres tertentu. Benarkah?
Sangat sulit untuk membuktikan bahwa aliran dana bailout BC ‘ada’ yang bermuara ke dana kampanye capres tertentu. Karena ada beberapa hal, diantaranya adalah dana di rekening nasabah telah diambil tunai, terlebih rekening langsung ditutup oleh pemiliknya. Sehingga apakah dana tersebut digunakan untuk membiayai/menyumbang capres tertentu sulit dibuktikan.
Kedua, sumbangan ke pasangan capres tertentu lebih banyak dalam bentuk tunai sehingga lagi-lagi tidak dapat ditelusuri jejaknya. Sebaliknya, akan sangat mudah apabila pengiriman sumbangan melalui transfer antar nomor rekening.
Ketiga, dana kampanye capres telah diaudit oleh kantor akuntan publik dan tidak ada indikasi pelanggaran fatal karena KPU juga tidak melakukan diskualifikasi hasil pemilu bila memang ada pelanggaran dimaksud.
Jadi sekali lagi, upaya menelusuri aliran dana bailout BC adalah upaya absurd dari tim pansus karena mereka hanya akan menemukan missing link. Lembaga sekaliber PPATK saja yg dilengkapi aneka perangkat hukum dan teknologi untuk mengakses, mengalami kesulitan menemukan kaitan tersebut.
Tapi sebagai warga negara yang baik, saya mendukung agar Pansus dapat segera menyelesaikan tugasnya tepat waktu sesuai rencana dan kesimpulan yg diambil berdasarkan fakta yang obyektif, bukan berdasarkan penyelesaian politis.

Sabtu, 13 Februari 2010

Melihat Kasus Bank Century dari Kacamata Awam


Tadi malam, saya diundang untuk hadir di acara 40 hari meninggalnya seorang tetangga. Sebagaimana biasa, acaranya adalah membaca surat Yasin, surat-surat pendek dan tahlil (menyebut lafal Lailaaha illalloh). Selesai membaca bacaan-bacaan tersebut acara dilanjutkan dengan hidangan makan malam sebagai tanda terima kasih tuan rumah kepada jamaah yang telah mendoakan anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Menu makan malamnya berupa soto ayam khas Jawa Timur.
Di Balikpapan mayoritas penduduk adalah suku Jawa yang sebagian besar dari Jawa Timur. Maka tidak heran bila bertebaran warung soto lamongan, pecel lele, bakwan arema, rujak cingur dan rawon. Suku-suku pendatang lainnya yang ikut memberi warna Balikpapan adalah Bugis, Madura, Banjar, Batak, Sunda. Ada juga orang Manado, Ambon, Papua, Bali, Kupang, Mataram (NTB) dan orang Aceh yang saya kenal melalui mie Acehnya di dekat markas Brimob Balikpapan. Aneka suku ini saya ketahui saat ada karnaval dalam rangka ulang tahun kota Balikpapan pada 2008 silam, dimana masing-masing suku yang ada mengirimkan wakilnya sebagai peserta. Meski kota kecil, tapi Balikpapan sungguh merepresentasikan wajah Indonesia. Sudah puluhan tahun kota minyak ini bagai gula yang dikerubuti semut dari seluruh Indonesia.

Kembali ke tahlilan. Saat menunggu disajikannya makan malam dan saat usai makan sambil menunggu dibaginya ’berkat’ (berupa nasi kotak), sering dimanfaatkan oleh para hadirin untuk berbagi cerita. Cerita apa saja sesuai kejadian yang dialami masung-masing. Dan obrolan malam itu lebih banyak tentang kasus Bank Century serta Pansus DPR.
Dari riuh rendah obrolan, dengan latar belakang yang berbeda-beda, menghasilkan pemikiran yang berbeda pula.
Secara umum mereka ’terkesan’ dengan para anggota DPR yang merasa seperti tidak sedang ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia. Sesama anggota dewan saling mengumpat dan lebih memprihatinkan lagi, terhadap wakil presiden sebagai simbol negara, kurang menghargai sebagaimana mestinya. Mereka, katanya, tidak mencerminkan sikap terhormat sebagaimana selama ini disandang oleh wakil rakyat.
Sempat juga terlontar, mereka sudah digaji besar, koq masih dapat uang juga sebagai anggota Pansus? Maklum, orang awam yang tidak tahu bahwa persidangan pun melelahkan sehingga wajar bila panitia minta honor tambahan di luar gaji. Makin pintar saja anggota dewan mencari uang tambahan.
Saya menimpali, anggaran Pansus hampir tiga milyar lho, pak. Banyak sekali. Coba kalau uang sebanyak itu dibelikan beras untuk raskin (rakyat miskin), dapat 600 ton bila harga per kilo Rp 5.000 dan bisa dibagikan ke 60.000 KK bila per KK dijatah 10 kg. Para anggota dewan sudah kaya, jadi honor untuk mereka seperti menggarami lautan saja. Lebih baik untuk rakyat miskin saja anggaran tersebut.
Celotehan lainnya, dalam hal dugaan korupsi, bila memang ada bukti korupsi dari dana sebanyak Rp 6,7 triliun, kenapa tidak langsung diusut oleh KPK? Kenapa harus melalui Pansus segala?
Ada lagi yang antipati dengan skandal BC. Katanya, mau ada skandal atau nggak, nggak berpengaruh sama nasib sebagai wong cilik. Apakah pansus menjamin bahwa bila uang sebanyak itu kembali, kehidupan akan menjadi lebih baik?
Sekelumit cerita tersebut merupakan cerminan dari sebagian warga. Dan saya percaya sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya rakyat yang untuk sekedar cari makan saja susah, tidak begitu peduli dengan panggung century di gedung DPR. ’Ngapain mikir yang begituan, mikir diri sendiri saja sudah susah’, begitu kira-kira yang ada di pikiran mereka.
Jadi mohon para anggota dewan, khususnya anggota pansus tidak tersinggung mendengar unek-unek dari para konstituennya. Karena masyarakat juga punya hak untuk menanyakan sepak terjang para wakilnya di gedung dewan.

Salam terjang.